Pemberkatan rumah atau tempat usaha (Pastoral Care Handbook)
Dari GBI Danau Bogor Raya
< Diklat COOL | PasCa
- Kode etik pelayanan
- Prayer march/doa keliling
- Mengatasi hutang
- Melayani orang sakit
- Pemberkatan rumah/tempat usaha
- Pelayanan pelepasan
- Melayani orang yang di penjara
- Penumpangan tangan/pengurapan
- Mengatasi perselingkuhan
- Retret/gathering
- Perayaan ulang tahun
- Pelayanan diakonia (kontekstual)
- Ibadah penghiburan dan pemakaman
- Narkoba
- Berpacaran (dating)
- Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
- LGBTI
- Memimpin pujian dan penyembahan
Pelayanan Pemberkatan Rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya gembala gereja atau cool, terhadap rumah, toko, kantor atau tempat usaha jemaat.
A. Introduksi
Pelayanan pemberkatan rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya gembala gereja atau cool, terhadap rumah, toko, kantor atau tempat usaha jemaat.
Manfaat pemberkatan rumah/tempat usaha :
- Menjadikan Tuhan sebagai penguasa atas rumah atau usaha tersebut.
- Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, termasuk usaha apapun, maka sia-sialah usaha orang yang membangunnya.
Pelayanan pemberkatan rumah sangat diperlukan mengingat hampir semua rumah/tanah mempunyai sejarah kepemilikan oleh orang-orang yang memiliki faham okultisme
B. Dasar Firman Tuhan
C. Tindakan
- Mulailah dengan perkenalan dan menyebutkan maksud tujuan pertemuan atau ibadah tersebut.
- Sebelum firman Tuhan disampaikan, Pemilik rumah atau tempat usaha menyampaikan kesaksian latar belakang keinginan untuk rumah atau tempat usahanya di berkati.
- Penyampaian Firman Tuhan yang berhubungan dengan pelayanan ini.
- Pelayan jemaat mulai memimpin doa:
- Meminta perlindungan darah Kristus atas setiap pribadi yang hadir dan keluarga
- Memohon otoritas kuasa Tuhan untuk mematahkan kutuk atas bangunan atau tanah dari benda-benda berhala yang ada di dalam dan sekitarnya (bisa saja di tanam dalam tanah, di tempel dinding dan di gantung dalam sotoh atau atap bangunan).
- Memutuskan kuasa atas roh-roh yang mempunyai pengaruh atas bangunan/tanah tersebut.
- Pelayan jemaat dengan didampingi oleh pemilik, mulai mengoles atau memercikkan minyak pengurapan ke seluruh ruangan dari kamar utama, kamar atau ruangan lain sampai halaman, di akhiri dengan menuangkan seluruh minyak yang tersisa di gerbang utama atau halaman.
- Jika ada benda-benda yang berhubungan dengan hal-hal magis atau berhala, pastikan siapa pemilik benda-benda tersebut. Apabila di relakan oleh pemiliknya maka benda tersebut dibakar atau musnahkan (pembakaran atau pemusnahan benda tersebut di lakukan oleh pemilik benda tersebut).
- Setelah mengurapi bangunan atau tanah tersebut, Pelayan Jemaat berkumpul kembali dalam kelompok dan mendoakan pemilik atau anggota keluarga atau karyawan untuk memperoleh otoritas atas rumah atau tempat usaha tersebut serta meminta perlindungan Tuhan dari serangan balik roh-roh jahat.
- Tutup dengan memberikan doa berkat.
D. Tips/kiat
- Pelayan jemaat memberi pengertian kepada pemilik rumah atau tempat usaha agar tetap menyalakan mezbah doa pujian penyembahan (teladan Obed Edom dalam 2 Samuel 6:11) dan senantiasa hidup didalam kebenaran Firman Tuhan.
- Untuk pemusnahan benda-benda berhala, jika pemilik tidak merelakan maka jangan dipaksakan.
- Habiskan minyak urapan yang dipakai dengan menuangkan di gerbang utama atau halaman agar tidak menjadi berhala bagi pemilik.
- Setelah bangunan atau tanah di berkati, nasihati pemilik agar jangan sembarangan memasukkan benda-benda yang memiliki nilai magis atau berhala, karena hal itu merupakan tempat berpijak iblis.
- Setiap saat, bila dianggap perlu maka pemilik dapat kembali mengurapi sendiri rumah atau tempat usaha-nya.
Sumber
- Pdt Henky Pesulima dan Tim (2021) [2009]. "Pemberkatan rumah atau tempat usaha". Editor Pdt Chris Silitonga. Pastoral Care (edisi ke-3). Jakarta: Divisi Pengajaran GBI Jalan Jendral Gatot Subroto.