Mengatasi perselingkuhan (Pastoral Care Handbook)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Perselingkuhan dapat terjadi dalam kehidupan pernikahan, berapa pun usia pernikahan itu.

A. Introduksi

Perselingkuhan dapat terjadi dalam kehidupan pernikahan, berapa pun usia pernikahan itu. Perselingkuhan merupakan penyebab utama perceraian selain masalah keuangan dan komunikasi.

Pelayan jemaat diharapkan memahami penyebab utama terjadinya perselingkuhan, yaitu adanya ketidakpuasan antara masing-masing pasangan. Ketidakpuasan yang terjadi seringkali disebabkan oleh adanya kekecewaan akibat tidak terpenuhinya harapan dari pasangan, tetapi seolah-olah didapatkan dari orang lain. Kejadian perselingkuhan yang mencapai tahap perzinaan (persetubuhan) akan menimbulkan adanya ikatan secara tubuh, jiwa dan roh. Timbulnya permohonan pelayanan ini, biasanya atas pengaduan dari salah satu pihak pasangan atau pihak lain di luar pasangan itu.

Ciri-ciri dari orang yang sedang berselingkuh, antara lain:

  1. Hilangnya keterbukaan satu dengan yang lain.
  2. Mengabaikan kebersamaan, mempunyai agenda pribadi,
  3. Hilangnya rasa ketertarikan dengan pasangannya.
  4. Rendahnya kualitas komunikasi dengan Tuhan dan pasangannya.
  5. Timbulnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (abuse).
  6. Dalam beberapa kasus, perselingkuhan ditutupi dengan kemesraan yang semakin meningkat.

Maksud dan tujuan pelayanan ini bagi seorang pelayan jemaat adalah untuk:

  1. Membantu membangun komunikasi.
  2. Menciptakan adanya keterbukaan.
  3. Menganalisa penyebab adanya kekecewaan diantara mereka.
  4. Mendamaikan, menanamkan pengertian dan penerimaan satu dengan yang lain.

B. Dasar Firman Tuhan

Pelayan Jemaat hendaknya memahami beberapa dasar kebenaran firman Tuhan sebagai berikut:

B.1. Dasar-dasar tentang keutuhan pernikahan

Kejadian 2:24 Tuhan mengadakan pernikahan bagi seorang pria dan wanita.
Matius 19:6, Markus 10:6 Sepasang suami istri bukan lagi dua melainkan satu.
Amsal 5:18 Bersukacitalah dengan istri masa mudamu.
Maleakhi 2:14 Tuhan menjadi saksi antara suami dan istri masa mudanya. Istri sebagai teman sekutu dan seperjanjian.
Ibrani 13:4a Penuh hormat terhadap perkawinan.
Efesus 5:22-33; 1 Petrus 3:1-7 Dasar hidup sebagai suami dan istri.

B.2. Hukuman atau akibat dari penyelewengan/perzinaan

Imamat 20:10-21 Berzina dihukum mati dan dibakar.
Mazmur 14:1-3; Roma 3:12 Kebebalan manusia, menyeleweng, bejat.
Imamat 18:21; Keluaran 20:5 Tindakan perzinaan sama dengan penyembahan terhadap dewa Molokh yang mengakibatkan kutuk atas keturunan, bahkan sampai keturunan ketiga dan keempat.
Ibrani 13:4b Mencemarkan tempat tidur, orang sundal dan pezina akan dihakimi Tuhan.
Matius 5:27-28; 15:19; Markus 7:21-23 Memandang dengan hasrat untuk berzina sudah berdosa dalam hati.
1 Korintus 6:9-10 Orang cabul dan pezina tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.

B.3. Ketetapan tentang perceraian

Maleakhi 2:16a Tuhan membenci perceraian.
Matius 19:1-12; Markus 10:1-12 Hukum tentang perceraian.
1 Korintus 7:27 Janganlah engkau mengusahakan perceraian.

C. Tindakan

Pelayanan untuk menangani perselingkuhan merupakan pelayanan yang sangat kompleks dan membutuhkan waktu pemulihan yang panjang. Umumnya kita dapat melakukan tindakan pelayanan sebagai berikut:

  1. Ciptakan keterbukaan sehingga dapat diketahui akar penyebab perselingkuhan dari kedua belah pihak, karena terjadinya perselingkuhan atas andil bersama.
  2. Responi atau lakukan pelayanan sesuai dengan akar penyebab yang terungkap.
  3. Saling melepaskan pengampunan dan menerima pasangan apa adanya tanpa mengungkit masalah perselingkuhan ini.
  4. Dapatkan komitmen dari pelaku perselingkuhan untuk memutuskan hubungan dengan selingkuhannya, apapun risikonya.
  5. Mengembalikan kepada komitmen pernikahan kudus. Ini adalah tujuan utama dari pelayanan mengatasi perselingkuhan.
  6. Hidupkan mezbah doa bersama antara suami dan istri
  7. Tumbuhkan kembali rasa ketertarikan satu-sama-lain dengan menciptakan memori-memori kasih baru.

D. Tips/kiat

  • Setiap pelayan jemaat hendaknya melayani bersama dengan pasangannya.
    • Untuk pelayan jemaat yang belum menikah, dapat mengarahkan pelayanan ini kepada senior yang sudah menikah.
  • Dalam melakukan pelayanan ini, usahakanlah dapat menghadirkan kedua belah pihak (suami-istri).
  • Tanamkan pengertian bahwa melalui kejadian ini, pasangan yang Saudara layani bisa menjadi berkat bagi orang lain.

Sumber