Melayani orang yang dipenjara (Pastoral Care Handbook)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 31 Oktober 2022 03.06 oleh Leo (bicara | kontrib) (upd)
Lompat ke: navigasi, cari

Cover buku Pastoral Care (2021).jpg

Daftar  Handbook

  1. Kode etik pelayanan
  2. Prayer march/doa keliling
  3. Mengatasi hutang
  4. Melayani orang sakit
  5. Pemberkatan rumah/tempat usaha
  6. Pelayanan pelepasan
  7. Melayani orang yang di penjara
  8. Penumpangan tangan/pengurapan
  9. Mengatasi perselingkuhan
  10. Retret/gathering
  11. Perayaan ulang tahun
  12. Pelayanan diakonia (kontekstual)
  13. Ibadah penghiburan dan pemakaman
  14. Narkoba
  15. Berpacaran (dating)
  16. Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
  17. LGBTI
  18. Memimpin pujian dan penyembahan

Pada umumnya orang yang di tahan dalam penjara dianggap sebagai orang-orang yang jahat dan mereka sendiri merasa dirinya paling berdosa.

A. Introduksi

Pada umumnya orang yang ditahan dalam penjara dianggap sebagai orang-orang yang jahat dan mereka sendiri merasa dirinya paling berdosa. Mereka telah melakukan suatu dosa pencurian, pembunuhan, korupsi, penganiayaan sehingga kini sebagai hukuman dan dosa itu mereka di tahan di dalam penjara.

Banyak jemaat berpendapat bahwa adalah lebih baik bila kita menjauhkan diri saja dari orang-orang yang jahat ini. Pendapat itu adalah kesalahpahaman karena tahanan yang berada dalam penjara bukanlah karena mereka lebih berdosa daripada orang-orang yang di luar penjara, tetapi mereka telah melanggar pasal hukum undang-undang Negara, maka mereka diadili dan dihukum.

Seorang yang ditahan dalam penjara, biasanya merasa:

  1. Kesepian karena terpisah dari keluarga.
  2. Bersalah atau penyesalan atas perbuatannya.
  3. Kecewa, sakit hati atas suatu putusan hukum yang mereka anggap tidak adil.
  4. Membenci masyarakat bahkan terhadap Tuhan.

Setiap pelayan jemaat hendaknya memahami bahwa orang yang ditahan dalam penjara membutuhkan perhatian dari keluarga, sahabat, dan juga Tuhan.

B. Dasar Firman Tuhan

C. Tindakan

  1. Berkunjung dengan anggota Gereja/COOL lainnya. Jika memungkinkan kunjungan dilakukan secara teratur/berkala.
  2. Menunjukkan kepedulian dengan memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi pemeliharaan iman dan jiwanya seperti buku-buku atau majalah rohani.
  3. Memastikan ia mendapat perlakuan yang pantas secara manusiawi.
  4. Dalam percakapan selama kunjungan, sampaikanlah kata-kata penghiburan, menguatkan dan pengertian bahwa Tuhan dengan kasih karunia-Nya hadir bagi setiap orang yang bertobat.
  5. Ingatlah:
    1. Jangan memberikan janji-janji apapun terhadap orang tersebut.
    2. Jangan bersedia untuk menerima titipan dalam bentuk apapun kepada pihak yang lain.
    3. Jangan memberikan nomor telepon atau alamat anda kepada para tahanan.
    4. Sebaiknya memakai pakaian yang sederhana dan jangan memakai perhiasan.
  6. Penggembalaan kepada keluarga dari orang yang di penjara, sehingga mereka tidak merasa dikucilkan.

D. Tips/kiat

  • Hindari melakukan transaksi apapun dengan para narapidana.
  • Hindari kata-kata yang menyudutkan atau menghakimi orang tersebut.
  • Jangan terlalu banyak membawa orang untuk kunjungan di penjara.
  • Membawa uang secukupnya dan perhatikan barang bawaan Anda.
  • Berikan pertolongan bagi keluarganya.
  • Seandainya memungkinkan, pelayan jemaat dapat mendampingi saat menghadiri persidangan, terlebih jika yang dilayani adalah anggota Gereja/COOL.
  • Seandainya memungkinkan, pelayan jemaat dapat menghubungkan mantan narapidana dengan lembaga

Sumber