Diklat COOL/PasCa/15: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (typo)
Baris 44: Baris 44:
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Apapun pendapat dunia atau pandangan kontemporer terhadap hubungan sesama jenis, itu semua adalah kekejian di mata Tuhan.</li>
<li>Apapun pendapat dunia atau pandangan kontemporer terhadap hubungan sesama jenis, itu semua adalah kekejian di mata Tuhan.</li>
<li>Sekalipun disetujui oleh orang tua/wali/otoritas rohani di atasnya, hubungan sesama jenis tidak boleh di lakukan, sekalipun pada masa pacaran.</li>
<li>Sekalipun disetujui oleh orang tua/wali/otoritas rohani di atasnya, hubungan sesama jenis tidak boleh dilakukan, sekalipun pada masa pacaran.</li>
</ol>
</ol>



Revisi per 30 Mei 2024 08.30

Cover buku Pastoral Care (2021).jpg

Daftar  Handbook

  1. Kode etik pelayanan
  2. Prayer march/doa keliling
  3. Mengatasi hutang
  4. Melayani orang sakit
  5. Pemberkatan rumah/tempat usaha
  6. Pelayanan pelepasan
  7. Melayani orang yang di penjara
  8. Penumpangan tangan/pengurapan
  9. Mengatasi perselingkuhan
  10. Retret/gathering
  11. Perayaan ulang tahun
  12. Pelayanan diakonia (kontekstual)
  13. Ibadah penghiburan dan pemakaman
  14. Narkoba
  15. Berpacaran (dating)
  16. Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
  17. LGBTI
  18. Memimpin pujian dan penyembahan

"Bolehkah berpacaran?" Ini adalah pertanyaan yang paling banyak ditanyakan dalam seminar-seminar atau kelas-kelas "Love & Dating" yang umumnya diikuti oleh banyak anak muda.

A. Introduksi

"Bolehkah berpacaran?" Ini adalah pertanyaan yang paling banyak ditanyakan dalam seminar-seminar atau kelas-kelas "Love & Dating" yang umumnya diikuti oleh banyak anak muda. Pada saat yang sama, ini juga adalah pertanyaan yang sukar dijawab oleh para orang tua, karena apapun jawaban dari pertanyaan ini akan mengarah kepada konsekuensi-nya atau pertanyaan-pertanyaan lanjutan.

Kalau ada satu sisi di mana Gereja lemah untuk mempersiapkan Jemaat menghadapi suatu isu-kehidupan, maka adalah mengenai hal berpacaran (dating). Gereja pada umumnya memiliki program-program "pra-nikah" bagi para pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan, namun sangat sedikit mengenai berpacaran. Fakta menunjukkan justru kejatuhan dalam dosa seksual (pre-marital sex) terjadi bukan pada pasangan mau menuju pernikahan, namun terjadi pada masa pacaran.

Gereja sangat mempersiapkan pasangan-pasangan yang mau menikah agar dapat membangun dan mempertahankan pernikahan, tetapi sangat lemah dalam mempersiapkan generasi muda saat mereka memasuki fase pacaran dalam hidup mereka. Inilah yang kemudian mendorong agar menyertakan topik ini dalam Pedoman Pastoral Care, karena pelayanan pembangunan rumah tangga di mulai dari mempersiapkan pria dan wanita dapat berpacaran yang baik, benar dan kudus.

Pastoral Care pada bagian ini akan memberikan suatu petunjuk-petunjuk dasar, baik bagi Pelayan Jemaat yang diajukan pertanyaan, orang-tua yang mendapati anak-anak mereka beranjak dewasa dan kaum muda yang secara tulus ingin mendapatkan jawaban dan pencerahan mengenai hal berpacaran ini.

B. Dasar Firman Tuhan

Berpacaran adalah suatu proses yang akan berujung kepada pemberkatan nikah. Pada proses itu maka yang paling penting untuk diperhatikan adalah menjaga tetap menjaga kekudusan, yaitu tidak melakukan hal-hal yang hanya diperkenankan dilakukan setelah pemberkatan nikah.

Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya pun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu.

Amsal 22:6

C. Tindakan

C.1. Menjawab pertanyaan dasar "Bolehkah pacaran?"

Jawaban atas pertanyaan di atas adalah "Ya, dengan syarat-syarat mutlak " sebagai berikut:

  1. Mendapat izin untuk berpacaran dari orang tua/wali/otoritas rohani di atasnya (Keluaran 20:12)
    1. Calon pacar harus di perkenalkan pada orang tua atau wali atau otoritas rohani dari masing-masing pihak.
    2. Salah satu pihak tidak setuju, hubungan pacaran tidak boleh di lanjutkan.
    3. No backstreet !
  2. Calon pacar haruslah yang berbeda gender
    1. Apapun pendapat dunia atau pandangan kontemporer terhadap hubungan sesama jenis, itu semua adalah kekejian di mata Tuhan.
    2. Sekalipun disetujui oleh orang tua/wali/otoritas rohani di atasnya, hubungan sesama jenis tidak boleh dilakukan, sekalipun pada masa pacaran.
  3. Calon pacar adalah juga Anak Tuhan
  4. Anak Tuhan yaitu yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya, memiliki kualitas hidup rohaniah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan (2 Korintus 6:14-15).
    1. Pacaran bukanlah metode penginjilan.
    2. Memiliki pacar dengan iman yang tidak sama dapat mematikan "spirit" di dalam seseorang.
    3. Bukan orang yang sedang menikah atau memiliki pacar, sekalipun dijanjikan akan berpisah dari pasangannya yang sekarang.
  5. Siap berpacaran artinya siap untuk menikah (1 Korintus 13:4-7)
    1. Pacaran adalah fase hubungan yang serius.
    2. Pacaran bukan untuk menaikkan "status".
    3. Calon pacar harus memiliki potensi untuk menjadi pasangan hidup untuk selamanya.
    4. Mental dan pikiran yang dewasa.

Apabila salah satu dari keempat pra-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka dilarang untuk berpacaran!

C.2. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pacaran

  1. Hubungan badan/seks sebagaimana layaknya suami-istri.
  2. Bertemu terlalu sering karena adanya bahaya jatuh dalam dosa percabulan. Waktu bahaya yang dapat mengarah pada hubungan seksual pra-nikah adalah: 300 Jam.
    • Misal: kalau bertemu 4 jam per minggu, akan butuh 1,5 tahun untuk mencapai 300 jam.
    • Misal: kalau bertemu 28 jam per minggu, maka hanya 2,5 bulan untuk mencapai 300 jam.
  3. Memberikan stimulasi kepada pacar yang dapat membuat rangsangan seksualnya meningkat.
  4. Subyek Pria Wanita
    Ketertarikan Penampilan Hubungan
    Stimulan Pandangan (mata) Sentuhan dan kata-kata
    Posisi Pengambil inisiatif Penanggap/penerima
    Tanggapan Cepat; mudah terangsang dan cepat berlalu. Lambat; tidak mudah terangsang dan lama berlalu.
  5. Mendekati atau membaca bacaan/tontonan/eksperimen yang merangsang nafsu dan petualangan roman.
  6. Memiliki lebih dari 1 orang pacar, apapun alasannya.
  7. Membuka rekening bersama atau kepemilikan bersama atas apapun.
  8. Membebankan beban finansial apapun kepada salah satu orang, misalnya hanya membiarkan sang pria yang membayar segala sesuatunya.
  9. Termasuk tidak boleh:
    • Pergi berduaan saja, seperti keluar kota atau ke tempat-tempat yang sepi atau minim keramaian, atau yang tidak sesuai dengan peruntukan usia.
    • Berenang bersama.

C.3. Hal-hal yang boleh dilakukan selama pacaran

  1. Mengenal kehidupan dari pacar:
    • Kehidupan rohaninya
    • Latar belakang dan keluarganya
    • Hobby atau kesukaannya
    • Pendidikan atau pekerjaannya
    • Pandangannya (wawasan) mengenai keuangan, kehidupan sehari-hari, pergumulan dan sebagainya
    • Bagaimana ia memperlakukan orang lain, termasuk mereka yang berbeda gender, berbeda usia, berbeda pandangan dengannya
    • Cita-cita atau harapan atau rencana dia untuk masa depannya
  2. Menghadiri persekutuan, COOL, ibadah bersama. Ingat! Berpacaran bukan berarti kehidupan rohani atau pelayanan menjadi kendor.
  3. Pegangan tangan? Boleh, hanya kalau sangat diperlukan seperti menyeberang jalan atau memberi ucapan salam (berjabat tangan).
  4. Cium pipi kanan-kiri? Hanya saat perayaan ulang tahun dari sang pacar, di hadapan teman/keluarga. Lainnya tidak boleh.
  5. Makan bersama-sama di restaurant/cafe? Boleh, dengan syarat menanggung biayanya secara bersama-sama.
  6. Menonton film di bioskop? Boleh, bersama-sama dengan teman-teman yang lain atau orang tua, dan hanya film-film dengan Rated "G" (General/semua usia).
  7. Ada 5 (lima) ujian sewaktu berjanji menjadi pasangan:
    • Perhatian.
    • Saling menghormati, khususnya dalam hal menjaga kekudusan.
    • Setia.
    • Tanggung Jawab.
    • Pengorbanan/rela berkorban untuk pasangannya.

D. Tips/kiat

  • Tekankan pada mereka yang akan memasuki masa pacaran bahwa ini adalah yang serius dan apakah mereka bisa pada akhirnya tiba pada pernikahan yang kudus, di tentukan pada apa yang terjadi pada masa pacaran.
  • Kedua orang tersebut hendaknya ada dalam suatu keluarga rohani, seperti COOL, agar kehidupan rohani mereka tetap bertumbuh dan kekudusan mereka diawasi/dijaga pula oleh anggota keluarga rohaninya.
  • Kepada pasangan yang pernah jatuh dalam dosa seksual, maka hal itu harus ditangani terlebih dahulu sebelum mereka melanjutkan hubungan pacaran mereka.

Sumber