Diklat COOL/PasCa/13: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (upd)
Baris 1: Baris 1:
{{pasca
{{pasca
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/04
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/13
  | displaytitle= Ibadah penghiburan dan pemakaman
  | displaytitle= Ibadah penghiburan dan pemakaman
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')

Revisi per 30 Oktober 2022 14.50

Cover buku Pastoral Care (2021).jpg

Daftar  Handbook

  1. Kode etik pelayanan
  2. Prayer march/doa keliling
  3. Mengatasi hutang
  4. Melayani orang sakit
  5. Pemberkatan rumah/tempat usaha
  6. Pelayanan pelepasan
  7. Melayani orang yang di penjara
  8. Penumpangan tangan/pengurapan
  9. Mengatasi perselingkuhan
  10. Retret/gathering
  11. Perayaan ulang tahun
  12. Pelayanan diakonia (kontekstual)
  13. Ibadah penghiburan dan pemakaman
  14. Narkoba
  15. Berpacaran (dating)
  16. Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
  17. LGBTI
  18. Memimpin pujian dan penyembahan

Kematian secara fisik adalah sesuatu yang tak terhindar. Gereja dan pelayan jemaat harus siap sedia untuk memberi kan pelayanan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.

A. Introduksi

Kematian secara fisik adalah sesuatu yang tak terhindar. Gereja dan pelayan jemaat harus siap sedia untuk memberikan pelayanan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal, dan gereja juga memiliki tugas untuk melepas dan menguburkan jenazah dari jemaat/anggota gereja. Pelayanan ibadah penghiburan dapat dilakukan oleh siapa saja yang menjadi pelayan jemaat. Namun untuk ibadah pelepasan/pemberangkatan jenazah dari rumah duka ke tempat pemakaman serta ibadah pemakaman/penguburan itu sendiri, dilakukan oleh seorang pejabat gereja (Pdp/Pdm/Pdt) yang ditugaskan oleh gembala gereja lokal.

Pelayanan ibadah penghiburan dan pemakaman menjadi penting bagi keluarga, sanak saudara dan teman- teman dari orang yang meninggal dunia, karena pada momen inilah iman mereka dikuatkan, jiwa mereka dihiburkan, dan kasih Tuhan dinyatakan.

Pedoman ini akan membahas:

  1. pelayanan awal saat ada jemaat yang meninggal dunia (entah di rumah sakit atau rumah kediamannya),
  2. pelayanan penghiburan,
  3. pelayanan tutup peti jenazah,
  4. pelayanan pelepasan/pemberangkatan jenazah, dan
  5. pelayanan pemakaman/penguburan.

B. Dasar Firman Tuhan

Dalam Alkitab, baik Perjanjian Lama mau pun Perjanjian Baru, maka setiap manusia mati selalu dimakamkan atau dikuburkan. Penguburan pertama dicatat oleh Allah dengan matinya Sara, istri Abraham, di gua Makhpela (Kejadian 23:19). Demikian juga dengan Abraham, Isak, Yakub, bahkan Yusuf. Tercatat juga Nabi Elisa dikuburkan (2 Raja-Raja 13:21). Dalam zaman Yehezkiel terdapat nubuatan tentang Gog yang akan dikubur bersama semua orangnya di lembah penyeberangan. Ini menggambarkan Allah memberitahu bahwa Gog akan mati dan harus dikubur di tempat tersebut.

Dalam Perjanjian Baru, terdapat kesaksian tentang Lazarus yang dikubur dan dibangkitkan Tuhan Yesus. Yesus sendiri mati disalibkan dan dikuburkan di taman Arimatea milik Yusuf Arimatea. Dalam Kisah 5:9, disebutkan bahwa Petrus berkata kepada Safira, bahwa suaminya baru saja dikuburkan. Kisah 8:2, orang-orang saleh menguburkan mayat Stevanus. Jadi kesimpulan yang dapat ditarik ialah bahwa orang mati dikuburkan agar dari tanah kembali ke tanah, dari debu kembali ke debu. Pada kedatangan Tuhan Yesus yang kedua, semua orang yang percaya Yesus, semua orang mati dalam Yesus akan dibangkitkan dan mendapat tubuh kebangkitan dan akan naik bertemu Tuhan di udara (1 Tesalonika 4:16-17, 1 Korintus 15:51-52).

Dalam Alkitab tidak pernah dinyatakan umat Tuhan mengkremasi/membakar jenazah keluarga melainkan menguburkan.

C. Tindakan

C.1. Pelayanan awal saat diberitahukan bahwa ada jemaat yang meninggal dunia

Bila gembala/pelayan jemaat di beritahu tentang ada anggota jemaat yang meninggal, maka gembala atau pelayan jemaat yang ditugaskan, hendaknya segera mengunjungi keluarga, hal ini sangat penting dan menentukan. Keluarga sangat memerlukan kekuatan, didoakan, diberi penghiburan dan membantu merencanakan apa yang akan dilakukan mereka (terutama jika anggota keluarga sangat sedikit sehingga perlu dibantu teknis), misalnya:

  • Bila di rumah sakit maka salah seorang dari keluarga pulang mengambil pakaian bagi yang meninggal.
  • Menghubungi petugas rumah sakit untuk memandikan jenazah dan mengenakan pakaian yang dipersiapkan.
  • Mengurus di mana jenazah akan disemayamkan (rumah atau rumah sakit bersangkutan atau di rumah duka lainnya).
  • Memperoleh surat-surat yang diperlukan: surat keterangan dokter dan surat izin menguburkan, surat RT/RW/Kelurahan.
  • Menghubungi bagian pemakaman (tanah, mobil, dan lain-lain).
  • Menentukan hari dengan mempertimbangkan keluarga yang tinggal dekat/jauh yang perlu dihubungi dan perlu tidaknya memasang iklan dan lain-lainnya.
  • Mengatur keperluan seperti peti jenazah; bunga: baik untuk tangan, di atas peti, tebar, maupun dibawah peti (bila diperlukan); minyak/parfum untuk penghormatan terakhir; dan lain-lain.

Jika sudah ada anggota keluarga atau kerabat yang mengurus hal-hal tersebut diatas, maka kehadiran gembala/pelayan jemaat tetap akan memberikan penghiburan dan kekuatan secara emosional dan psikologis kepada keluarga yang ditinggalkan.

C.2. Ibadah penghiburan

  1. Persiapan:
    • Seluruh tim yang ada (pembicara, WL, singer, pemusik, para pelayan jemaat lainnya) berdoa bersama sebelum acara dimulai.
    • WL memanggil seluruh keluarga untuk duduk paling depan dan buku/teks nyanyian dibagikan.
  2. Pelaksanaan ibadah:
    • Doa pembukaan.
    • Pujian dan penyembahan (nyanyian penghiburan). Pilihlah tema-tema lagu yang bersifat ucapan syukur, kekuatan/peneguhan iman kepada Kristus.
    • Pemberitaan Firman Tuhan. Beritakan agar senantiasa mengucap syukur atas keselamatan yang Tuhan karuniakan kepada yang meninggal, serta mohon penghiburan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
    • Kesaksian atau sepatah kata dari wakil keluarga atau tamu/kerabat yang melayat, untuk mengenang keteladanan dari saudara kita yang dipanggil Tuhan tersebut.
    • Pujian-penyembahan, doa penutup, dan doa berkat.
    • Pengumuman atau informasi yang berhubungan dengan rangkaian acara pemakaman seperti ibadah penghiburan berikutnya, ibadah penutupan peti jenazah, ibadah penguburan, dan lain-lain.

C.3. Ibadah penutupan peti jenazah

  1. Persiapan:
    • Seluruh tim yang ada (pembicara, WL, singer, pemusik, para pelayan jemaat lainnya) berdoa bersama sebelum acara dimulai.
    • WL memanggil seluruh keluarga untuk duduk paling depan dan buku/ kertas nyanyian lagu dibagikan.
  2. Pelaksanaan ibadah:
    • Doa pembukaan.
    • Pujian dan penyembahan (nyanyian penghiburan).
    • Pemberitaan Firman Tuhan. Ingatlah, jangan hanya menujukan pemberitaan Firman kepada keluarga dari yang saudara kita yang meninggal saja, tetapi juga kepada seluruh jemaat/tamu yang hadir.
    • Penutupan peti:
      • Pengambilan foto keluarga di depan peti jenazah untuk terakhir kali sebelum peti di tutup.
      • Bila di mohonkan atau di sediakan oleh pihak keluarga, tanda kasih terakhir dapat diberikan dengan cara menuangkan minyak wangi atau cologne di samping tubuh jenazah (jangan di wajah), bergantian mulai dari keluarga dan para tamu.
      • Mempersilakan petugas untuk menutup peti, sembari diiringi lagu-lagu penghiburan.
    • Jika tidak langsung di lanjutkan dengan pelepasan/pemberangkatan jenazah, maka ibadah masih bisa dilanjutkan dengan kesaksian mengenai saudara kita yang meninggal atau kata-sepatah-dua kata dari keluarga/kerabat.
    • Pujian penyembahan, doa penutup, dan doa berkat.
    • Informasi dan pengumuman dari pihak keluarga.

C.4. Ibadah pelepasan/pemberangkatan jenazah

Ibadah pelepasan/pemberangkatan jenazah ke tempat pemakaman dapat merupakan satu rangkaian dengan ibadah penutupan peti jenazah atau ibadah yang terpisah, tergantung dari pengaturan dari pihak keluarga. Petunjuk berikut adalah jika ibadah ini dilakukan terpisah dari ibadah penutupan peti jenazah.

  1. Persiapan:
    • Seluruh tim yang ada (pembicara, WL, singer, pemusik, para pelayan jemaat lainnya) berdoa bersama sebelum acara dimulai.
    • WL memanggil seluruh keluarga untuk duduk paling depan dan buku/kertas nyanyian lagu dibagikan.
  2. Pelaksanaan ibadah:
    • Doa pembukaan.
    • Pujian dan penyembahan (nyanyian penghiburan).
    • Pemberitaan Firman Tuhan: mengucap syukur atas keselamatan yang Tuhan karuniakan kepada saudara yang sudah berpulang itu, serta memohon penghiburan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ingatlah, jangan hanya menujukan pemberitaan Firman kepada keluarga dari yang saudara kita yang meninggal saja, tetapi juga kepada seluruh jemaat/tamu yang hadir.
    • Pemberitaan Firman Tuhan tidak terlalu lama, maksimum 20 menit.
    • Pujian penyembahan, doa penutup, dan doa berkat.
    • Pengumuman dan informasi mengenai lokasi pemakaman, pengaturan pemberangkatan, kendaraan, dan sebagainya oleh pihak keluarga.
    • Buku/teks nyanyian dikumpulkan untuk dibawa ke tempat pemakaman.

C.5. Ibadah pemakaman/Penguburan

Pada Ibadah ini maka yang pelayan jemaat yang melakukan atau memimpin ibadah adalah seorang gembala atau pejabat gereja (Pdp/Pdm/Pdt) yang ditunjuk oleh gembala untuk melakukan pelayanan ibadah penguburan/pemakaman. Ibadah ini dilaksanakan satu kesatuan dengan ibadah pelepasan/pemberangkatan jenazah.

  1. Persiapan:
    • Seluruh tim yang ada (pembicara, WL, singer, pemusik, para pelayan jemaat lainnya) berdoa bersama sebelum acara dimulai. Pastikan sudah ada tim pelayanan yang tiba di lokasi pemakaman, mendahului iring-iringan keluarga/kerabat duka.
    • WL memanggil seluruh keluarga untuk duduk atau berdiri paling depan (dekat dengan lubang penguburan). Buku/kertas nyanyian lagu dibagikan.
  2. Pelaksanaan ibadah:
    • Doa pembukaan.
    • Pujian dan penyembahan (nyanyian penghiburan).
    • Pemberitaan Firman Tuhan: mengucap syukur atas keselamatan yang Tuhan karuniakan kepada saudara yang sudah berpulang itu, serta memohon penghiburan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ingatlah, jangan hanya menujukan pemberitaan Firman kepada keluarga dari yang saudara kita yang meninggal saja, tetapi juga kepada seluruh jemaat/tamu yang hadir.
    • Pemberitaan Firman Tuhan tidak terlalu lama, karena sudah satu rangkaian dengan ibadah pelepasan/pemberangkatan jenazah. maksimum 15-20 menit.
    • Proses pemakaman:
      • Pendeta mempersilakan petugas untuk menurunkan peti jenazah ke dalam lubang pemakaman.
      • Pendeta mengambil sedikit tanah (dan bunga) dan menaburkan ke atas peti dengan diikuti oleh keluarga dan hadirin, sambil membacakan Pengkotbah 12:7.
      • Sementara semua orang memberi bunga dan petugas pemakaman menimbun tanah, WL mengajak jemaat dan semua yang hadir untuk menaikkan pujian-penyembahan.
      • Petugas menutup lubang pemakaman dengan tanah, memasang salib/karangan bunga dan menaburkan bunga.
      • Doa penutup dan doa berkat.
      • Pengumuman apabila ada ibadah penghiburan berikutnya dan acara-acara keluarga lainnya sehubungan dengan kepergian saudara kita ini.
    • Foto bersama seluruh keluarga di sisi lubang pemakaman (dari keluarga terdekat dan keluarga besar)
    Penting! Bila ada permintaan dari pihak keluarga untuk melakukan suatu tindakan tertentu (ritual dan sebagainya), hal itu dilakukan di luar tata ibadah; tidak boleh di tengah ibadah kita.

D. Tips/kiat

  • Kenakanlah pakaian yang sesuai dan culture sensitive. Hitam atau putih diterima dengan baik sebagai pakaian melayat bagi seluruh kultur budaya.
  • Perhatikan juga mengenai tempat pelaksanaan pemakaman. Biasanya cenderung berlumpur atau tanah gembur, oleh karena itu gunakanlah sepatu yang sesuai.

Sumber