Diklat COOL/PasCa/06: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
(Baru)
 
k (~pagename)
Baris 1: Baris 1:
{{pasca
{{pasca
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/04
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/06
  | displaytitle= Pelayanan pelepasan
  | displaytitle= Pelayanan pelepasan
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')

Revisi per 28 Oktober 2022 08.05

Cover buku Pastoral Care (2021).jpg

Daftar  Handbook

  1. Kode etik pelayanan
  2. Prayer march/doa keliling
  3. Mengatasi hutang
  4. Melayani orang sakit
  5. Pemberkatan rumah/tempat usaha
  6. Pelayanan pelepasan
  7. Melayani orang yang di penjara
  8. Penumpangan tangan/pengurapan
  9. Mengatasi perselingkuhan
  10. Retret/gathering
  11. Perayaan ulang tahun
  12. Pelayanan diakonia (kontekstual)
  13. Ibadah penghiburan dan pemakaman
  14. Narkoba
  15. Berpacaran (dating)
  16. Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
  17. LGBTI
  18. Memimpin pujian dan penyembahan

Pelayanan Pelepasan dilakukan bagi orang yang sudah percaya namun masih memiliki keterikatan. Keterikatan dapat di sebabkan oleh adanya kutuk atau suatu “ikat janji” dengan kuasa kegelapan dan perbuatan dosa di masa lalu. Keterikatan oleh roh-roh jahat dapat mengakibatkan pertumbuhan rohani menjadi tersendat & berkat-berkat TUHAN terhambat sehingga berpengaruh dalam tingkah laku dan kehidupan sehari-hari.

A. Introduksi

Pelayanan Pelepasan dilakukan bagi orang yang sudah percaya namun masih memiliki keterikatan. Keterikatan dapat di sebabkan oleh adanya kutuk atau suatu “ikat janji” dengan kuasa kegelapan dan perbuatan dosa di masa lalu. Keterikatan oleh roh-roh jahat dapat mengakibatkan pertumbuhan rohani menjadi tersendat & berkat-berkat TUHAN terhambat sehingga berpengaruh dalam tingkah laku dan kehidupan sehari-hari.

Tujuan dari pelayanan Pelepasan:

  1. Membebaskan setiap orang percaya yang masih memiliki ikatan-ikatan karena dosa dan kuasa kegelapan yang di perbuatnya di masa lalu ataupun dari kutuk keturunan yang tidak di sadari.
  2. Membuat orang yang di lepaskan mengalami berkat- berkat TUHAN dan pertumbuhan rohani.

Roh jahat dapat mengikat atau membelenggu seseorang karena:

  1. Orang tersebut melakukan penyembahan berhala pada kehidupan lamanya sebelum menjadi pengikut KRISTUS.
  2. Dosa
  3. Pernah diserahkan kepada kuasa kegelapan.
  4. Kutuk keturunan (Keluaran 20:4-5).

A.1 Ciri-ciri orang yang terbelenggu

Tampak dari perilaku dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

  • Adanya keinginan atau kecenderungan untuk menghujat TUHAN.
  • Tidak suka/tidak tahan/menolak/takut akan Pujian dan Penyembahan.
  • Tidak suka/menolak/tidak mampu membaca Firman TUHAN.
  • Adanya rasa takut yang tidak wajar atau tidak bisa di jelaskan.
  • Rasa marah/kemarahan yang tidak wajar.
  • Adanya pikiran/perasaan/dorongan untuk bunuh diri.
  • Selalu gelisah, sukar tidur tanpa penyebab yang wajar.
  • Dipenuhi/dikuasai oleh pikiran negatif (kotor, jahat, dsb).
  • Adanya dorongan nafsu seksual yang tidak wajar (homoseks, lesbian, hyperseks, nymphomania) dan kecenderungan untuk berzinah.
  • Pendendam, sukar mengampuni, atau membenci diri sendiri
  • Rasa cemas/kuatir/cemburu yang berlebihan .
  • Tidak bisa melepaskan kebiasaan buruk (contoh; berdusta, berjudi, mencuri).
  • Emosi yang tidak stabil tanpa sebab.

A.2 Tanda-tanda orang yang hidup di bawah kutuk

Pada garis keturunannya (terutama garis ke atasnya) :

  • banyak yang menderita cacat
  • banyak yang mati muda
  • banyak yang mengalami musibah/kecelakaan/ penyakit dengan bertubi-tubi
  • banyak yang kawin-cerai
  • mengalami kegagalan/bangkrut/jatuh miskin

Pelayanan pelepasan bukan hanya bisa dilakukan oleh Pendeta atau hamba TUHAN. Sebenarnya setiap orang percaya sudah diberi kuasa untuk mengusir setan (Lukas 4:18- 19; Matius 10:8) tetapi kadangkala banyak orang percaya tidak mau ataupun takut untuk melakukan pelayanan tersebut. Pelayanan ini pun dapat dilakukan oleh setiap Pelayan Jemaat atau Gembala Gereja/COOL kepada setiap anggota- anggotanya ataupun kepada setiap orang lain yang ingin dilayaninya.

B. Dasar Firman Tuhan

C. Tindakan

  1. Berdoa dan puasa sebelum melakukan pelayanan pelepasan ini (Matius 17:21).
  2. Ingatlah, setiap Pelayan Jemaat memiliki otoritas daripada TUHAN YESUS (Markus 3:13-15).
  3. Pelayan Jemaat yang melayani harus memiliki hubungan yang intim dengan TUHAN. Resiko yang akan terjadi jika kita tidak memiliki hubungan yang intim dengan TUHAN adalah serangan balik dari si jahat.
  4. Dalam proses pelayanan pelepasan, perintahkanlah (hardik/usir dengan suara keras) roh jahat untuk pergi dari orang tersebut, dalam nama TUHAN YESUS KRISTUS (Matius 8:16; Matius 17:18).
  5. Menumpangan tangan (Lukas 13:13).
  6. Tetaplah berfokus dan konsentrasi dalam melakukan pelayanan, terutama apabila terjadi manifestasi.
  7. Pujian Penyembahan. Dalam pujian penyembahan, si jahat pun bisa di lepaskan dengan kuasa Hadirat TUHAN, seperti yang dilakukan Daud terhadap Saul (1 Samuel 16:23).
  8. Apabila terdapat benda-benda magis yang menjadi pegangan atau simpanan dari orang yang di layani, benda- benda tersebut di musnahkan (lebih baik di bakar) dalam nama TUHAN YESUS KRISTUS. Pastikan Saudara menjelaskan pentingnya hal ini di lakukan dan dapatkan izin orang tersebut untuk melakukan pemusnahan ini.

D. Tips/kiat

  • Dalam melakukan pelayanan tersebut, ada baiknya membuat 2 (tim) tim pelayanan. Contoh: tim pertama terdiri dari 2-3 orang berdoa di tempat di mana Saudara biasa beribadah/COOL sebagai Perisai Doa bagi Saudara dan tim yang pergi ke lapangan.
  • Berpuasalah bersama-sama tim Saudara sebelum melakukan pelayanan tersebut.
  • Menggunakan minyak urapan, apabila di perlukan atau berdasarkan hikmat TUHAN.
  • Apabila di perlukan, dapat di lanjutkan dengan pemberkatan rumah/tempat usaha di mana pelayanan pelepasan ini di lakukan (lebih lanjut pelajari materi "Pemberkatan Rumah/Tempat Usaha" pada handbook ini).

Sumber