Diklat COOL/PasCa/05: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (upd)
k (Penggantian teks - "ml-" menjadi "ms-")
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{pasca
{{pasca
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/05
  | fullpagename= Diklat COOL/PasCa/05
  | displaytitle= Pemberkatan rumah atau tempat usaha
  | displaytitle= Pemberkatan rumah/tempat usaha
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')
  | subdisplaytitle= (''Pastoral Care Handbook'')
  | hiddensummary= Pelayanan Pemberkatan Rumah atau Tempat Usaha membuktikan penyerahan diri kepada TUHAN atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh Pelayan Jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor atau tempat usaha Jemaat.
  | hiddensummary= Pelayanan pemberkatan rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor, atau tempat usaha jemaat.
}}
}}
== A. Introduksi ==
== A. Introduksi ==
<div class="ml-sm-4">
<div class="ms-sm-4">
Pelayanan Pemberkatan Rumah atau Tempat Usaha membuktikan penyerahan diri kepada TUHAN atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh Pelayan Jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor atau tempat usaha Jemaat.
Pelayanan pemberkatan rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor, atau tempat usaha jemaat.


Manfaat Pemberkatan Rumah/Tempat Usaha :
{{pmb0|Manfaat pemberkatan rumah/tempat usaha:}}
<ol>
<ol>
<li>Menjadikan TUHAN sebagai penguasa atas rumah atau usaha tersebut.</li>
<li>Menjadikan Tuhan sebagai penguasa atas rumah atau usaha tersebut.</li>
<li>Jikalau bukan TUHAN yang membangun rumah, termasuk usaha apapun, maka sia-sialah usaha orang yang membangunnya.</li>
<li>Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, termasuk usaha apapun, maka sia-sialah usaha orang yang membangunnya.</li>
</ol>
</ol>
Pelayanan pemberkatan rumah sangat diperlukan mengingat hampir semua rumah/tanah mempunyai sejarah kepemilikan oleh orang-orang yang memiliki faham okultisme
Pelayanan pemberkatan rumah sangat diperlukan mengingat hampir semua rumah/tanah mempunyai sejarah kepemilikan oleh orang-orang yang memiliki faham okultisme.
</div>
</div>


== B. Dasar Firman Tuhan ==
== B. Dasar Firman Tuhan ==
<div class="ml-sm-4">
<div class="ms-sm-4">
* {{sabdaweb2v|Mazmur 127:1, Imamat 8:11, Matius 10:12}}
* {{sabdaweb2v|Mazmur 127:1, Imamat 8:11, Matius 10:12}}
</div>
</div>


== C. Tindakan ==
== C. Tindakan ==
<div class="ml-sm-4">
<div class="ms-sm-4">
<ol>
<ol>
<li>Mulailah dengan perkenalan dan menyebutkan maksud tujuan pertemuan atau ibadah tersebut.</li>
<li>Mulailah dengan perkenalan dan menyebutkan maksud tujuan pertemuan atau ibadah tersebut.</li>
<li>Sebelum firman TUHAN disampaikan, Pemilik rumah atau tempat usaha menyampaikan kesaksian latar belakang keinginan untuk rumah atau tempat usahanya di berkati.</li>
<li>Sebelum Firman Tuhan disampaikan, pemilik rumah atau tempat usaha menyampaikan kesaksian latar belakang keinginan untuk rumah atau tempat usahanya diberkati.</li>
<li>Penyampaian Firman TUHAN yang berhubungan dengan pelayanan ini.</li>
<li>Penyampaian Firman Tuhan yang berhubungan dengan pelayanan ini.</li>
<li>Pelayan Jemaat mulai memimpin doa:</li>
<li>Pelayan jemaat mulai memimpin doa:</li>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<ol style="list-style-type: lower-alpha;" class="mb-0">
<li>Meminta perlindungan darah KRISTUS atas setiap pribadi yang hadir dan keluarga</li>
<li>Meminta perlindungan darah Kristus atas setiap pribadi yang hadir dan keluarga</li>
<li>Memohon otoritas kuasa TUHAN untuk mematahkan kutuk atas bangunan atau tanah dari benda-benda berhala yang ada di dalam dan sekitarnya (bisa saja di tanam dalam tanah, di tempel dinding dan di gantung dalam sotoh atau atap bangunan).</li>
<li>Memohon otoritas kuasa Tuhan untuk mematahkan kutuk atas bangunan atau tanah dari benda-benda berhala yang ada di dalam dan sekitarnya (bisa saja ditanam dalam tanah, ditempel dinding, dan digantung dalam sotoh atau atap bangunan).</li>
<li>Memutuskan kuasa atas roh-roh yang mempunyai pengaruh atas bangunan/tanah tersebut.</li>
<li>Memutuskan kuasa atas roh-roh yang mempunyai pengaruh atas bangunan/tanah tersebut.</li>
</ol>
</ol>
<li>Pelayan Jemaat dengan didampingi oleh Pemilik, mulai mengoles atau memercikkan minyak pengurapan ke seluruh ruangan dari kamar utama, kamar atau ruangan lain sampai halaman, di akhiri dengan menuangkan seluruh minyak yang tersisa di gerbang utama  
<li>Pelayan jemaat dengan didampingi oleh pemilik, mulai mengoles atau memercikkan minyak pengurapan ke seluruh ruangan dari kamar utama, kamar atau ruangan lain sampai halaman, diakhiri dengan menuangkan seluruh minyak yang tersisa di gerbang utama atau halaman.</li>
atau halaman.</li>
<li>Jika ada benda-benda yang berhubungan dengan hal-hal magis atau berhala, pastikan siapa pemilik benda-benda tersebut. Apabila direlakan oleh pemiliknya maka benda tersebut dibakar atau musnahkan (pembakaran atau pemusnahan benda tersebut dilakukan oleh pemilik benda tersebut).</li>
<li>Jika ada benda-benda yang berhubungan dengan hal-hal magis atau berhala, pastikan siapa pemilik benda-benda tersebut. Apabila di relakan oleh pemiliknya maka benda tersebut dibakar atau musnahkan (pembakaran atau pemusnahan benda tersebut di lakukan oleh pemilik benda tersebut).</li>
<li>Setelah mengurapi bangunan atau tanah tersebut, pelayan jemaat berkumpul kembali dalam kelompok dan mendoakan pemilik atau anggota keluarga atau karyawan untuk memperoleh otoritas atas rumah atau tempat usaha tersebut serta meminta perlindungan Tuhan dari serangan balik roh-roh jahat.</li>
<li>Setelah mengurapi bangunan atau tanah tersebut, Pelayan Jemaat berkumpul kembali dalam kelompok dan mendoakan Pemilik atau anggota keluarga atau karyawan untuk memperoleh otoritas atas rumah atau tempat usaha tersebut serta meminta perlindungan TUHAN dari serangan balik roh-roh jahat.</li>
<li>Tutup dengan memberikan doa berkat.</li>
<li>Tutup dengan memberikan Doa Berkat.</li>
</ol>
</ol>
</div>
</div>


== D. Tips/kiat ==
== D. Tips/kiat ==
<div class="ml-sm-4">
<div class="ms-sm-4">
* Pelayan Jemaat memberi pengertian kepada Pemilik rumah atau tempat usaha agar tetap menyalakan mezbah doa pujian penyembahan (teladan Obed Edom dalam {{sabdaweb2v|2 Samuel 6:11}}) dan senantiasa hidup didalam kebenaran Firman TUHAN.
* Pelayan jemaat memberi pengertian kepada pemilik rumah atau tempat usaha agar tetap menyalakan mezbah doa pujian penyembahan (teladan Obed Edom dalam {{sabdaweb2v|2 Samuel 6:11}}) dan senantiasa hidup didalam kebenaran Firman Tuhan.
* Untuk pemusnahan benda-benda berhala, jika pemilik tidak merelakan maka jangan dipaksakan.
* Untuk pemusnahan benda-benda berhala, jika pemilik tidak merelakan maka jangan dipaksakan.
* Habiskan minyak urapan yang dipakai dengan menuangkan di gerbang utama atau halaman agar tidak menjadi berhala bagi Pemilik.
* Habiskan minyak urapan yang dipakai dengan menuangkan di gerbang utama atau halaman agar tidak menjadi berhala bagi pemilik.
* Setelah bangunan atau tanah di berkati, nasihati Pemilik agar jangan sembarangan memasukkan benda-benda yang memiliki nilai magis atau berhala, karena hal itu merupakan tempat berpijak iblis.
* Setelah bangunan atau tanah diberkati, nasihati pemilik agar jangan sembarangan memasukkan benda-benda yang memiliki nilai magis atau berhala, karena hal itu merupakan tempat berpijak iblis.
* Setiap saat, bila dianggap perlu maka Pemilik dapat kembali mengurapi sendiri rumah atau tempat usaha-nya.
* Setiap saat, bila dianggap perlu maka pemilik dapat kembali mengurapi sendiri rumah atau tempat usaha-nya.
</div>
</div>


Baris 62: Baris 61:
  | publisher = Divisi Pengajaran [[GBI Jalan Jendral Gatot Subroto]]
  | publisher = Divisi Pengajaran [[GBI Jalan Jendral Gatot Subroto]]
  | location = Jakarta
  | location = Jakarta
  | chapter = Pemberkatan rumah atau tempat usaha
  | chapter = Pemberkatan Rumah/Tempat Usaha
}}
}}

Revisi terkini sejak 3 September 2024 02.30

Cover buku Pastoral Care (2021).jpg

Daftar  Handbook

  1. Kode etik pelayanan
  2. Prayer march/doa keliling
  3. Mengatasi hutang
  4. Melayani orang sakit
  5. Pemberkatan rumah/tempat usaha
  6. Pelayanan pelepasan
  7. Melayani orang yang di penjara
  8. Penumpangan tangan/pengurapan
  9. Mengatasi perselingkuhan
  10. Retret/gathering
  11. Perayaan ulang tahun
  12. Pelayanan diakonia (kontekstual)
  13. Ibadah penghiburan dan pemakaman
  14. Narkoba
  15. Berpacaran (dating)
  16. Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
  17. LGBTI
  18. Memimpin pujian dan penyembahan

Pelayanan pemberkatan rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor, atau tempat usaha jemaat.

A. Introduksi

Pelayanan pemberkatan rumah atau tempat usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh pelayan jemaat, khususnya Gembala Gereja atau COOL, terhadap rumah, toko, kantor, atau tempat usaha jemaat.

Manfaat pemberkatan rumah/tempat usaha:

  1. Menjadikan Tuhan sebagai penguasa atas rumah atau usaha tersebut.
  2. Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, termasuk usaha apapun, maka sia-sialah usaha orang yang membangunnya.

Pelayanan pemberkatan rumah sangat diperlukan mengingat hampir semua rumah/tanah mempunyai sejarah kepemilikan oleh orang-orang yang memiliki faham okultisme.

B. Dasar Firman Tuhan

C. Tindakan

  1. Mulailah dengan perkenalan dan menyebutkan maksud tujuan pertemuan atau ibadah tersebut.
  2. Sebelum Firman Tuhan disampaikan, pemilik rumah atau tempat usaha menyampaikan kesaksian latar belakang keinginan untuk rumah atau tempat usahanya diberkati.
  3. Penyampaian Firman Tuhan yang berhubungan dengan pelayanan ini.
  4. Pelayan jemaat mulai memimpin doa:
    1. Meminta perlindungan darah Kristus atas setiap pribadi yang hadir dan keluarga
    2. Memohon otoritas kuasa Tuhan untuk mematahkan kutuk atas bangunan atau tanah dari benda-benda berhala yang ada di dalam dan sekitarnya (bisa saja ditanam dalam tanah, ditempel dinding, dan digantung dalam sotoh atau atap bangunan).
    3. Memutuskan kuasa atas roh-roh yang mempunyai pengaruh atas bangunan/tanah tersebut.
  5. Pelayan jemaat dengan didampingi oleh pemilik, mulai mengoles atau memercikkan minyak pengurapan ke seluruh ruangan dari kamar utama, kamar atau ruangan lain sampai halaman, diakhiri dengan menuangkan seluruh minyak yang tersisa di gerbang utama atau halaman.
  6. Jika ada benda-benda yang berhubungan dengan hal-hal magis atau berhala, pastikan siapa pemilik benda-benda tersebut. Apabila direlakan oleh pemiliknya maka benda tersebut dibakar atau musnahkan (pembakaran atau pemusnahan benda tersebut dilakukan oleh pemilik benda tersebut).
  7. Setelah mengurapi bangunan atau tanah tersebut, pelayan jemaat berkumpul kembali dalam kelompok dan mendoakan pemilik atau anggota keluarga atau karyawan untuk memperoleh otoritas atas rumah atau tempat usaha tersebut serta meminta perlindungan Tuhan dari serangan balik roh-roh jahat.
  8. Tutup dengan memberikan doa berkat.

D. Tips/kiat

  • Pelayan jemaat memberi pengertian kepada pemilik rumah atau tempat usaha agar tetap menyalakan mezbah doa pujian penyembahan (teladan Obed Edom dalam 2 Samuel 6:11) dan senantiasa hidup didalam kebenaran Firman Tuhan.
  • Untuk pemusnahan benda-benda berhala, jika pemilik tidak merelakan maka jangan dipaksakan.
  • Habiskan minyak urapan yang dipakai dengan menuangkan di gerbang utama atau halaman agar tidak menjadi berhala bagi pemilik.
  • Setelah bangunan atau tanah diberkati, nasihati pemilik agar jangan sembarangan memasukkan benda-benda yang memiliki nilai magis atau berhala, karena hal itu merupakan tempat berpijak iblis.
  • Setiap saat, bila dianggap perlu maka pemilik dapat kembali mengurapi sendiri rumah atau tempat usaha-nya.

Sumber