Diklat COOL/PasCa/03: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
< Diklat COOL | PasCa
Tidak ada ringkasan suntingan |
(upd) |
||
Baris 24: | Baris 24: | ||
== C. Tindakan == | == C. Tindakan == | ||
<div class="ml-sm-4"> | <div class="ml-sm-4"> | ||
<ol> | <ol> | ||
<li>Menyadarkan bahwa hutang adalah kesalahan, oleh karenanya perlu minta ampun pada TUHAN dan kembali berharap penuh hanya kepada-Nya.</li> | <li>Menyadarkan bahwa hutang adalah kesalahan, oleh karenanya perlu minta ampun pada TUHAN dan kembali berharap penuh hanya kepada-Nya.</li> |
Revisi per 27 Oktober 2022 03.56
- Kode etik pelayanan
- Prayer march/doa keliling
- Mengatasi hutang
- Melayani orang sakit
- Pemberkatan rumah/tempat usaha
- Pelayanan pelepasan
- Melayani orang yang di penjara
- Penumpangan tangan/pengurapan
- Mengatasi perselingkuhan
- Retret/gathering
- Perayaan ulang tahun
- Pelayanan diakonia (kontekstual)
- Ibadah penghiburan dan pemakaman
- Narkoba
- Berpacaran (dating)
- Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
- LGBTI
- Memimpin pujian dan penyembahan
A. Introduksi
Seringkali pelayanan ini muncul karena seseorang tidak bisa lepas dari lilitan hutang. Hutang bisa disebabkan karena berbagai sebab, paling umum di antaranya adalah karena:
- Kesalahan pengelolaan keuangan
- Pola hidup yang konsumtif
- Prioritas penggunaan uang yang tidak tepat
- Kesalahan pemakaian kartu kredit
- Meminjam kepada oknum yang salah
Pelayanan mengatasi hutang adalah pelayanan yang memiliki tujuan akhir agar Jemaat yang di layani dapat terlepas dari ikatan ini dengan cara yang bertanggung-jawab, tidak mengulangi kesalahan yang sama dan kembali kepada prinsip- prinsip pengelolalan keuangan yang Alkitabiah.
B. Dasar Firman Tuhan
C. Tindakan
- Menyadarkan bahwa hutang adalah kesalahan, oleh karenanya perlu minta ampun pada TUHAN dan kembali berharap penuh hanya kepada-Nya.
- Ajarkan bahwa setiap hutang adalah kewajiban yang harus dibayar, karena anak-anak TUHAN dilarang berhutang.
- Mendorong untuk segera menyelesaikan secepat mungkin (Amsal 22:7).
- Pacaran bukanlah metode penginjilan.
- Mengajarkan orang tersebut agar memiliki gaya hidup sesuai dengan pendapatannya dan mengucap syukur akan hal tersebut (Ibrani 13:5)
- Bukan orang yang sedang menikah atau memiliki pacar, sekalipun dijanjikan akan berpisah dari pasangannya yang sekarang.
- Tidak menjadikan kartu kredit sebagai alat untuk berhutang tetapi hanya sebagai alat pembayaran.
- Kartu kredit sebagai alat pembayaran artinya seluruh tagihan dibayar pada waktu jatuh tempo. Kartu kredit menjadi alat berhutang apabila hanya sebagian yang dibayar pada waktu jatuh tempo.
- Sikapi dengan sangat bijaksana segala macam penawaran-penawaran:
- Tidak semua harus di gunakan.
- Hati-hati karena malah dapat mendorong orang untuk mengeluarkan uang lebih dari yang di anggarkan sebelumnya.
- Gunakan yang benar-benar dibutuhkan.
- Gereja/COOL bukanlah ‘koperasi simpan pinjam’.
- Tetap berdoa agar TUHAN menunjukkan jalan keluar dan memberikan mujizat-Nya.
- Mulai menyusun anggaran pembelajaan keuangan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
- 11. Ajarkan pengelolaan keuangan Alkitabiah yang benar, yaitu sebagai berikut:
- Tithing (Perpuluhan)
- Giving (Pemberian)
- Saving (Menabung)
- Shopping (Belanja)
D. Tips/kiat
- Prioritaskan penyelesaian hutang dari nilai yang terbesar dan bunga yang tertinggi.
- Berusaha untuk berbicara kepada pihak pemberi hutang (Bank atau orang) agar dapat mengizinkan pembayaran dengan cicilan tetap, dengan meya-kinkan komitmen untuk melunasi hutang.
- Memusatkan seluruh hutang melalui satu pintu pembayaran, terutama tagihan kartu kredit (dibebankan pada satu kartu).
- Kurangi penggunaan Kartu Kredit; batasi dan semakin sedikit di gunakan.
- Gunakan rumus berikut untuk mengetahui seberapa kuat batas kemampuan kredit Anda:
Pendapatan - (Tithing+Giving+Saving+Shopping) = Batas Kredit
Sumber
- Pdt Henky Pesulima dan Tim (2021) [2009]. "Berpacaran (dating)". Editor Pdt Chris Silitonga. Pastoral Care (edisi ke-3). Jakarta: Divisi Pengajaran GBI Jalan Jendral Gatot Subroto.