Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021): Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (fmt)
Baris 6: Baris 6:


== Tata Gereja GBI (2021) ==
== Tata Gereja GBI (2021) ==
<div class="table-responsive border border-dark rounded p-2">
<div class="table-responsive border border-dark rounded p-2 mb-3">
{| class="table table-sm mb-0 table-hover"
{| class="table table-sm mb-0 table-hover"
|-
|-

Revisi per 9 Maret 2024 12.04

Logo Gereja Bethel Indonesia Tata Gereja GBI adalah merupakan pedoman organisasi yang penting dan bersifat mengikat seluruh pejabat GBI sebagai dasar pelaksanaan tugas pelayanan kependetaan (pastoral) dan buku petunjuk organisasi bagi seluruh pejabat GBI. Karena itu Tata Gereja perlu dimengerti dengan baik, ditaati, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan anggota jemaat GBI.[1]

Tata Gereja GBI edisi tahun 2021 disahkan dalam Majelis Pekerja Lengkap II GBI 2021 yang diadakan pada tanggal 24-26 Agustus 2021, melalui SK No. 012/MPL II GB/2021 yang bertindak untuk dan atas nama Sinode XVI tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Sidang Nomor: 07/SS-XVI GBINV111/2019. Tata Gereja 2021 ini menggantikan Tata Gereja edisi tahun 2014.

Tata Gereja GBI (2021)

Lihat pula

Unduh

Referensi