Tata Gereja GBI (2021)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 20 Maret 2023 04.44 oleh Leo (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{:Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)}}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari
Logo Gereja Bethel Indonesia

Tata Gereja GBI adalah merupakan pedoman organisasi yang penting dan bersifat mengikat seluruh pejabat Gereja Bethel Indonesia (GBI) sebagai dasar pelaksanaan tugas pelayanan kependetaan (pastoral) dan buku petunjuk organisasi bagi seluruh pejabat GBI. Karena itu Tata Gereja perlu dimengerti dengan baik, ditaati, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan anggota jemaat GBI.[1]

Tata Gereja GBI edisi tahun 2021 disahkan dalam Majelis Pekerja Lengkap II GBI 2021 yang diadakan pada tanggal 24-26 Agustus 2021, melalui SK No. 012/MPL II GB/2021 yang bertindak untuk dan atas nama Sinode XVI tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Sidang Nomor: 07/SS-XVI GBINV111/2019. Tata Gereja 2021 ini menggantikan Tata Gereja edisi tahun 2014.

Tata Gereja GBI (2021)

Lihat pula

Unduh

Referensi