Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021): Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
k (Penggantian teks - "float-right" menjadi "float-right float-end")
k (Penggantian teks - "-right " menjadi "-end ")
Baris 1: Baris 1:
{{DISPLAYTITLE:Tata Gereja GBI (2021)}}
{{DISPLAYTITLE:Tata Gereja GBI (2021)}}
[[Berkas:Logo GBI.svg|512px|Logo Gereja Bethel Indonesia|link=Gereja Bethel Indonesia|class=col-5 col-md-3 float-right float-end img-fluid]]
[[Berkas:Logo GBI.svg|512px|Logo Gereja Bethel Indonesia|link=Gereja Bethel Indonesia|class=col-5 col-md-3 float-end float-end img-fluid]]
'''Tata Gereja GBI''' adalah merupakan pedoman organisasi yang penting dan bersifat mengikat seluruh pejabat [[Gereja Bethel Indonesia]] (GBI) sebagai dasar pelaksanaan tugas pelayanan kependetaan (pastoral) dan buku petunjuk organisasi bagi seluruh pejabat GBI. Karena itu Tata Gereja perlu dimengerti dengan baik, ditaati, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan anggota jemaat GBI.<ref>[[Gereja_Bethel_Indonesia/Tata_Gereja_GBI_(2021)/Kata_Pengantar|Kata Pengantar Tata Gereja GBI edisi tahun 2021]]</ref>
'''Tata Gereja GBI''' adalah merupakan pedoman organisasi yang penting dan bersifat mengikat seluruh pejabat [[Gereja Bethel Indonesia]] (GBI) sebagai dasar pelaksanaan tugas pelayanan kependetaan (pastoral) dan buku petunjuk organisasi bagi seluruh pejabat GBI. Karena itu Tata Gereja perlu dimengerti dengan baik, ditaati, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan anggota jemaat GBI.<ref>[[Gereja_Bethel_Indonesia/Tata_Gereja_GBI_(2021)/Kata_Pengantar|Kata Pengantar Tata Gereja GBI edisi tahun 2021]]</ref>



Revisi per 3 September 2024 07.10

Logo Gereja Bethel Indonesia Tata Gereja GBI adalah merupakan pedoman organisasi yang penting dan bersifat mengikat seluruh pejabat Gereja Bethel Indonesia (GBI) sebagai dasar pelaksanaan tugas pelayanan kependetaan (pastoral) dan buku petunjuk organisasi bagi seluruh pejabat GBI. Karena itu Tata Gereja perlu dimengerti dengan baik, ditaati, dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan anggota jemaat GBI.[1]

Tata Gereja GBI edisi tahun 2021 disahkan dalam Majelis Pekerja Lengkap II GBI 2021 yang diadakan pada tanggal 24-26 Agustus 2021, melalui SK No. 012/MPL II GB/2021 yang bertindak untuk dan atas nama Sinode XVI tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Sidang Nomor: 07/SS-XVI GBINV111/2019. Tata Gereja 2021 ini menggantikan Tata Gereja edisi tahun 2014.

Tata Gereja GBI (2021)

Lihat pula

Unduh

Referensi