Bukan milik sendiri lagi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 24 November 2022 02.54 oleh Leo (bicara | kontrib) (Penggantian teks - " | tanggal =" menjadi " | date=")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Pada suatu ketika, ada seorang Bapak yang bermaksud hendak menjual rumahnya yang lama karena dia telah mendapatkan sebuah rumah yang baru di kawasan yang strategis. Selang beberapa waktu ada seorang pembeli yang ingin membeli rumah Bapak itu. Maka terjadilah transaksi dengan pembeli tersebut dan mereka berdua sepakat dan memutuskan kapan si pembeli mulai menempati rumahnya karena si pembeli sudah membayar tunai rumah itu. Karena senang rumahnya yang lama bisa terjual, maka sebagai tanda terima kasihnya, si penjual mulai memperbaiki beberapa bagian rumah lamanya yang sudah terjual itu. Rumah itu diganti catnya, daun pintu dan daun jendela yang sudah kelihatan lapuk pun diganti dengan yang baru.

Setelah selesai semuanya si penjual itu tersenyum dan kagum sekali dengan rumah lamanya yang sudah bukan miliknya lagi itu menjadi baru seolah-olah seperti disulap. Rumah itu menjadi indah sekali. Di dalam pikiran si penjual, pasti si pembeli itu akan senang dengan semua kejutan yang dia buat. Pada hari yang telah mereka tentukan dan sepakati bersama, maka datanglah si pembeli itu. Apa yang diharapkan oleh si pembeli itu ternyata sungguh-sungguh di luar dugaannya. Dia berharap si pembeli itu akan senang, namun ternyata si pembeli rumahnya itu menjadi marah dan menganggap si penjual itu sangat lancang untuk melakukan perbaikan-perbaikan rumah itu yang bukan miliknya lagi dan semua itu dilakukan oleh si penjual tanpa minta izin dan sepengetahuan yang empunya rumah itu.

Walaupun bagi si penjual itu merupakan suatu perbuatan yang baik namun bagi si pembeli sekaligus pemilik rumah itu tidaklah demikian. Bukankah rumah itu sudah dibeli dan bukan lagi haknya si penjual untuk mengatur rumah itu?

Saudara, demikian juga dengan kita. Kita adalah orang-orang yang telah dibeli dengan harga yang mahal dan Yesus telah membayarnya dengan tunai. Di dalam 1 Korintus 6: 19, 20 dikatakan "Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" ini merupakan suatu nasihat khususnya terhadap percabulan tetapi ini juga berlaku bagi hal-hal lain yang sia-sia yang kita lakukan terhadap tubuh kita. Karena tubuh kita bukan milik kita lagi, maka kita tidak punya hak untuk menyerahkannya kepada percabulan dan perbuatan yang sia-sia bahkan kepada sesuatu yang kita anggap baik menurut pikiran kita sendiri tetapi tidak baik bagi Tuhan. Tuhan Yesuslah yang berhak atas kehidupan kita karena Tuhan Yesuslah yang telah membeli kita dengan harga tunai.

Begitu sering kita menemukan orang-orang yang tidak lagi memperdulikan bahwa tubuh mereka adalah milik Tuhan Yesus dan Bait Roh Kudus, sehingga mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang menyakiti hati Tuhan Yesus. Segala tindakan mereka selalu didasarkan atas prinsip bahwa mereka berhak atas hidup dan tubuh mereka sendiri, sehingga mereka boleh melakukan apa saja yang mereka mau dan kehendaki. Saudara, jika kita menyadari bahwa hidup maupun tubuh kita ini telah dibeli dengan harga yang Tunai dan Tuhan Yesuslah yang menjadi pemiliknya, maka kita harus tahu dengan pasti bahwa kita tidak lagi berhak untuk melakukan sesuatu yang tidak disenangi oleh-Nya!!! Sebaliknya muliakanlah Allah dengan tubuhmu dan lakukan segala sesuatu bagi-Nya lewat hidup saudara, lewat tubuh saudara untuk menyenangkan hati-Nya. Haleluya!!!

Sumber