Pembukaan dan Penjelasan (Tata Gereja 2014)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 14 Juni 2022 01.52 oleh Leo (bicara | kontrib) (upd)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Tata Gereja GBI (2014) sudah digantikan dengan Tata Gereja GBI edisi tahun 2021 yang disahkan dalam Majelis Pekerja Lengkap II GBI yang diadakan pada 24-26 Agustus 2021.

Tata Dasar Penjelasan

Pembukaan

Bahwa Gereja Bethel Indonesia adalah bagian dari gereja yang kudus dan am, dipanggil oleh Allah dalam memenuhi Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus untuk memberitakan Injil bagi segala bangsa (Matius 28:19-20) dengan kuasa Roh Kudus (Kisah Rasul 1:8), berlandaskan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (II Timotius 3:16) dan berpedoman pada Pengajaran Dasar dan Tata Gereja.

Bahwa setiap orang yang telah diselamatkan dari perhambaan dosa dan kebinasaan oleh iman kepada Tuhan Yesus Kristus, selanjutnya harus mengalami pertumbuhan rohani (Kolose 3:10) dan aktif dalam kehidupan berjemaat serta diperlengkapi untuk membangun tubuh Kristus (Efesus 4:12).

Menyadari hal itu, Gereja Bethel Indonesia berperan membangun karakter dan mendewasakan setiap anggota jemaat agar menjadi hamba kebenaran sehingga menjadi serupa dengan Kristus (Roma 6:19; 8:29). Dalam mewujudkan hal tersebut, Gereja Bethel Indonesia berperan dalam pelayanan: Penginjilan (Marturia), Pengajaran (Didaskalia), Penggembalaan (Poimenoia), Persekutuan (Koinonia), Peribadahan (Leiturgia), Pelayanan (Diakonia) dan Penatalayanan (Oikononia).

Pembukaan

Yang dimaksud dengan pengajaran Gereja Bethel Indonesia adalah Pengakuan Iman Gereja Bethel Indonesia dan penjelasannya, sebagaimana terdapat dalam suplemen IV.