Tata Gereja GBI (2014)
Dari GBI Danau Bogor Raya
Tata Gereja GBI (2014) ini sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Tata Gereja GBI edisi tahun 2021 yang disahkan dalam Majelis Pekerja Lengkap II GBI yang diadakan pada 24-26 Agustus 2021.
Tata Gereja GBI merupakan peraturan yang telah disahkan oleh otoritas tertinggi GBI, yaitu Sinode, yang mengatur dan membina kegiatan anggota dan pejabat untuk memelihara dan merangsang pertumbuhan. Pejabat GBI harus mengetahui dan melaksanakan segala gerak pelayanan sesuai dengan Tata Gereja GBI.
Tata Gereja GBI (2014)
Penjelasan
Suplemen
- Suplemen I: Surat-Surat Keputusan
- Suplemen II: Keanggotaan GBI di PGI, PGPI, PII
- Suplemen III: Penjelasan visi misi GBI
- Suplemen IV: Pengakuan Iman GBI dan penjabarannya
- Suplemen V: Etika kependetaan
Lihat pula
- Tampilan bersebelahan Tata Gereja dan Penjelasan:
- Gereja Bethel Indonesia