Gereja Bethel Indonesia/Pandangan GBI
Dari GBI Danau Bogor Raya
Melalui Pandangan GBI, Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) memiliki sebuah sikap terhadap suatu ajaran, sehingga gereja-gereja lokal, para pejabat dan jemaat nya memiliki suatu kepastian sikap teologis dalam ajaran dan pengajaran.
Pandangan GBI merupakan hasil diskusi dari Forum Diskusi Teologia, yang merupakan sebuah forum pertemuan yang dihadiri oleh para Teolog dari berbagai Sekolah Tinggi Teologia dan perwakilan gereja seperti STTBI Petamburan, STT Karisma, STTB The Way, STT Jakarta, dan lain-lain. Forum ini mendiskusikan bagaimana sikap dan pandangan GBI terhadap beberapa ajaran-ajaran yang berada di lingkungan GBI.
Sikap Teologis Sinode GBI
Daftar sikap teologi dari Gereja Bethel Indonesia:[1]
- Keselamatan
- Baptisan Roh Kudus
- Kedatangan Kristus kembali
- Kontroversi penggunaan nama "Allah"
- Mengenali ciri-ciri ajaran sesat
- Ajaran Saksi Yehova
- Gerakan Zaman Baru
- Kasih karunia Alkitabiah
- Perayaan Natal
- Hubungan Gereja dan Israel
- Hubungan Gereja dan Negara
- Hukuman mati
- Persepuluhan
- Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
- Gereja online
- Pernikahan, perceraian, dan pernikahan kembali
Pandangan lainnya
- Menolak ajaran Tahun Yobel Besar (2015)
- Pandemi COVID-19 (2020)
Lihat pula
Referensi
- ^ Departemen Teologi (2018). Pdt Henky So, MTh, et. al.. ed. Sikap Teologis Gereja Bethel Indonesia. Departemen Teologi Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia.