Gereja Bethel Indonesia
Gereja Bethel Indonesia, disingkat GBI, adalah salah satu sinode gereja di Indonesia yang didirikan oleh Pdt Dr Ho Lukas Senduk dan kawan-kawan pada 6 Oktober 1970.
Sinode GBI merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Pentakosta Indonesia (DPI), dan Persekutuan Injili Indonesia (PII).
Gereja Bethel Indonesia juga merupakan mitra penuh Church of God di Indonesia sejak ditandatanganinya perjanjian persekutuan (amalgamation agreement) pada 5 Februari 1967 di Jakarta (oleh Pdt HL Senduk, Dr The Sian King, Pdt Ong Ling Kok, Pdt Koe Soe Liem, dan Pdt AI Palealu) dan pada 9 Maret 1967 di Cleveland, Tennessee (oleh Pdt HL Senduk dengan Ketua Umum Church of God saat itu, Dr Charles W Conn). Dengan perjanjian ini, maka para pendeta atau misionaris Church of God yang melayani di Indonesia akan menjadi pejabat yang sah dalam Sinode GBI, dan demikian pula sebaliknya setiap pejabat GBI menjadi anggota Majelis Umum COG dengan suara penuh. Nama GBI dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Bethel Church of God.
Perjalanan Pdt HL Senduk dan kawan-kawan hingga mendirikan Gereja Bethel Indonesia pada tahun 1970
Peraturan yang disahkan otoritas tertinggi GBI, yaitu Sinode
Butir-butir pengakuan iman Gereja Bethel Indonesia
Pengajaran Dasar Gereja Bethel Indonesia
Sikap teologis GBI terhadap suatu ajaran
Makna komponen dan warna dalam logo Gereja Bethel Indonesia
Himne Gereja Bethel Indonesia
Alat kelengkapan organisasi gereja GBI