Warta Jemaat favor 05 April 2026 Dosa masa depan sudah diampuni?
Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.
Dosa masa depan sudah diampuni?
Renungan Khusus
Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.
Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.
Kantor Gereja
Gedung Grha Amal Kasih
Jalan Danau Bogor Raya No 8A
Katulampa, Kecamatan Bogor Timur
Kota Bogor, Jawa Barat 16144
Tel. +62 (251) 8351060
www.gbi-bogor.org
gereja@gbi-bogor.org
Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan di atas, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.
Warta: Memento mori
Telah kembali ke Rumah Bapa di Surga
| Ibu Robisah (66 tahun) Meninggal: Senin, 23 Maret 2026 Jemaat GBI Jalan Sudirman Bogor |
Gembala Jemaat, Wakil Gembala, Gembala Cabang, dan seluruh Pelayan Jemaat mengucapkan turut berbelasungkawa.
Jadwal ibadah onsite di seluruh Cabang GBI Rayon 7
Lihat pula
- Warta Jemaat favor di Anyflip.com
- Warta
- Indeks Warta












