Warta Jemaat favor 05 April 2026 Dosa masa depan sudah diampuni?

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.

Dosa masa depan sudah diampuni?

Dosa masa depan sudah diampuni?

Renungan Khusus

Pdp Willy Pandi, BSc, MTh

Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.

SelengkapnyaBuka di Anyflip

Salah satu fondasi dalam pandangan kasih karunia yang berlebihan atau hyper grace adalah bahwa Tuhan Yesus telah mengampuni dosa yang kita lakukan di masa lampau, masa kini, dan bahkan dosa yang belum pernah kita buat atau dosa di masa depan. Bahkan dikatakan bahwa Bapa tidak lagi melihat dosa apa pun yang kita buat karena Ia telah menguduskan kita di dalam Anak-Nya, Tuhan Yesus.



Kantor Gereja

Gedung Grha Amal Kasih
Jalan Danau Bogor Raya No 8A
Katulampa, Kecamatan Bogor Timur
Kota Bogor, Jawa Barat 16144
Tel. +62 (251) 8351060
www.gbi-bogor.org
gereja@gbi-bogor.org

Warta: Memento mori

Telah dipanggil pulang oleh Bapa di Surga



Gembala Jemaat, Wakil Gembala, Gembala Cabang, dan seluruh Pelayan Jemaat mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Jadwal ibadah onsite di seluruh Cabang GBI Rayon 7

Lihat jadwal

Pengumuman Rencana Pernikahan

Persyaratan

  1. Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
  2. Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
  3. Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat untuk mendaftarkan rencana pernikahan.
    (Minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti)
  4. Lulus Bimbingan Pra-Nikah (BPN).
  5. Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.

William Stefanus-Anisa Permata Sari

Sabtu, 02 Mei 2026

GBI Bukit Cimanggu City

Kelvin Darmawan-Desi Noviyanti

Minggu, 03 Mei 2026

GBI Cisarua

Abdi Rayanta Tarigan-Renery Yemima

Minggu, 17 Mei 2026

GBI Citra Indah Jonggol

Henry Jonathan Adiputra-Stacey Athalia Gunawan

Sabtu, 06 Juni 2026

GBI Danau Bogor Raya

Adven Rasamot Simatupang-Rona Joepandi

Sabtu, 20 Juni 2026

GBI Jalan Tapos Cibinong

Riski Andrianto-Stefani Kurniati Setiawan

Minggu, 05 Juli 2026

GBI Kemang Prapatan

Catatan

Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, kepada Bapak Gembala Jemaat di alamat Kantor Gereja.

Lihat pula