Tata Gereja GBI (2014)/Penjelasan Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/078
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 78 Masa jabatan
Ayat (1) Cukup Jelas
Ayat (2) Cukup Jelas
Ayat (3) Yang dimaksud dengan tidak memenuhi kewajibannya antara lain seperti: tidak melaksanakan tugas organisasi sehingga menyebabkan kepemimpinan organisasi tidak berjalan, mengajarkan ajaran di luar pengajaran GBI dan melakukan hal-hal lain yang semacam itu.