Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2014)/Penjelasan Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/13

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 13 Perubahan

Yang dimaksud dengan terdiri dari 24 orang adalah bahwa ke-24 orang tersebut tidak terdiri dari satu gereja lokal, tetapi lebih daripada satu jemaat lokal otonom.