Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/066
Dari GBI Danau Bogor Raya
Kekosongan jabatan ketua lembaga yang terjadi karena yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas, maka Ketua Umum Gereja Bethel Indonesia segera menetapkan penggantinya.