Sentul International Convention Center

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 11 Mei 2009 13.54 oleh Leo (bicara | kontrib) (upd ~SCCC=>SICC)
Lompat ke: navigasi, cari
Berkas:SCCC-OCTOBER08-2.jpg
Gedung Sentul International Convention Center, Oktober 2008

Sentul International Convention Center atau SICC adalah sebuah gedung pertemuan komersial yang berada di kawasan perumahan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, tepat di sisi jalan tol Jagorawi. Gedung ini dimiliki oleh Yayasan Kasih Bagi Bangsa.[1] Pada awalnya gedung ini disebut sebagai Bukit Sentul Convention Center (BSCC), kemudian berubah menjadi Sentul City Convention Center (SCCC) seiring dengan perubahan nama PT Bukit Sentul Tbk menjadi PT Sentul City Tbk. Nama Sentul International Convention Center (SICC) mulai digunakan sejak Mei 2009.

Sentul International Convention Center dibangun di atas tanah seluas 6,4 hektar dengan luas bangunan 22.000 meter persegi. Ruangan SICC dapat menampung 11.000 orang di Main Hall (ruangan utama) dan 2.000 di ruangan aula lainnya, lebih besar daripada Jakarta Convention Center, Senayan. Gedung ini merupakan sebuah gedung multifungsi yang juga dapat menjadi spesialis untuk acara-acara akustik. [2]

Izin

Gedung ini dimulai pembangunannya pada 18 Agustus 2005 dengan izin Surat Keputusan Bupati nomor 591.3/26/kpts/puk/2005 tanggal 11 April 2005 tentang Pengesahan Revisi Siteplan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor IMB Nomor 640/308/VII/PP-DCK/2005 dari Kabupaten Bogor. [3]

Anggaran

Bangunan gedung pertemuan SICC diklaim sebagai sebuah gedung pertemuan terbesar di Asia Tenggara dan menghabiskan dana senilai Rp 170 milyar. Biaya ini diklaim sebagai biaya yang minim karena bangunan SICC menggunakan bahan bangunan lokal yang dipilih secara selektif.[2]

Pusat Pelayanan Masyarakat

Pusat Pelayanan Masyarakat (P2M) SICC adalah sebuah wadah yang dibentuk oleh Yayasan Kasih Bagi Bangsa, sejak bulan Mei 2008, untuk menjalankan fungsi sosial SICC kepada masyarakat sekitar. Struktur P2M SICC ini diketuai oleh Sutadi Rusli dengan wakil ketua Tuti Gunawan.

Program-program kegiatan SICC didisain dengan tujuan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi lima program di bidang kesehatan, pendidikan, kewanitaan, kemasyarakatan, dan ekonomi. Kegiatan-kegiatan P2M SICC meliputi pembangunan fisik maupun non-fisik (bina lingkungan) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor. [4][1]

Pembangunan fisik di antaranya adalah:

  • Pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Garuda Jaya di Desa Kadumangu
  • Renovasi PAUD Melati, Desa Babakan Madang
  • Renovasi PAUD Dahlia, Desa Bojong Koneng
  • Pembangunan Taman Bacaan Dahlia, Desa Bojong Koneng
  • Pembangunan Taman Bacaan Garuda Jaya, Desa Kadumangu
  • Sebelas jamban keluarga, Desa Sumur Batu
  • Bazaar Ramadhan, 5000 Paket Sembako Murah di SICC (25 September 2008)
  • Pembangunan Masjid di belakang kantor Kecamatan Babakan Madang[5]

Pembangunan non-fisik di antaranya:

  • Pelatihan Dokter Cilik[6]
  • Pelatihan 160 guru SD sekecamatan Babakan Madang[7]

Gedung SICC diharapkan berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitarnya sehingga mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini dilakukan di antaranya dengan cara penyerapan tenaga kerja setempat yang bekerja sama dengan Camat Babakan Madang, Kepala Desa, dan para pemuka masyarakat.

Kontroversi

Forum Generasi Islam Babakan Madang (Forgib) menduga adanya manipulasi perizinan gedung SICC. Koordinator Forgib menyatakan bahwa bangunan SICC akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan bahkan lebih menjurus pada pendangkalan akidah. Dugaan manipulasi ini diadukan ke Komisi C DPRD Kabupaten Bogor.

Ketua P2M SICC, Sutadi Rusli, membantah bahwa SICC akan menjadi gedung gereja. Ia menyatakan bahwa peruntukan gedung SICC adalah menjadi gedung pertemuan dan gedung serbaguna yang bisa dipakai oleh semua kalangan, termasuk semua agama yang diakui pemerintah. Camat Babakan Madang, Asep Santana, dalam menanggapi unjuk rasa Forgib di gedung DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa SICC tidak melanggar perjanjian yang ditandatangani tokoh masyarakat dan Muspika, serta meminta masyarakat untuk mengawasi perjalanan SICC.[8]

Komisi C DPRD Kabupaten Bogor akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak dan sekaligus menepis tudingan bahwa gedung ini akan digunakan sebagai tempat peribadatan.[9]

Catatan kaki

  1. ^ a b Artikel "Bantu Tugas Pemkab Menaikkan IPM" di Radar Bogor (7 November 2008)
  2. ^ a b Artikel "Hall Terbesar di Asia Tenggara, Diyakini Sisihkan JCC" di Radar Bogor (21 Agustus 2008)
  3. ^ Artikel "SCCC Diduga Manipulasi Izin" di Radar Bogor (26 September 2008)
  4. ^ Artikel "Programkan P2M, Jadi Jembatan dengan Masyarakat" di Radar Bogor (6 November 2008)
  5. ^ Artikel "SCCC Janji Konsisten Bantu Warga" di Radar Bogor (29 Oktober 2008)
  6. ^ Artikel "150 Siswa SD Jadi Docil" di Radar Bogor (17 Februari 2009)
  7. ^ Artikel "SCCC Latih Guru" di Radar Bogor (24 Maret 2009)
  8. ^ Artikel "Camat Jamin Fungsi Awal SCCC" di Radar Bogor (27 September 2008)
  9. ^ Artikel "Forgib Pilih Berdamai" di Radar Bogor (14 Oktober 2008)

Pranala luar