Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/09: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
(baru) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== Pasal 9 Pejabat Gereja == | |||
Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp. | Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp. |
Revisi terkini sejak 24 Februari 2022 21.39
Pasal 9 Pejabat Gereja
Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp.