Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/09: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
(baru)
 
k (upd)
 
Baris 1: Baris 1:
<noinclude>== Pasal 9 Pejabat Gereja ==</noinclude>
== Pasal 9 Pejabat Gereja ==
Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp.
Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp.

Revisi terkini sejak 24 Februari 2022 21.39

Pasal 9 Pejabat Gereja

Pejabat GBI terdiri dari 3 (tiga) jenjang kepejabatan, yaitu Pendeta disingkat Pdt., Pendeta Madya disingkat Pdm. dan Pendeta Pratama disingkat Pdp.