Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/08: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
(baru) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== Pasal 8 Anggota Gereja == | |||
Anggota gereja adalah orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, serta terdaftar sebagai anggota jemaat lokal GBI dan beribadah secara teratur. | Anggota gereja adalah orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, serta terdaftar sebagai anggota jemaat lokal GBI dan beribadah secara teratur. |
Revisi terkini sejak 24 Februari 2022 21.39
Pasal 8 Anggota Gereja
Anggota gereja adalah orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, serta terdaftar sebagai anggota jemaat lokal GBI dan beribadah secara teratur.