Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2021)/Tata Dasar Gereja Bethel Indonesia/07: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
(baru) |
k (upd) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== Pasal 7 Jemaat Gereja == | |||
Jemaat gereja adalah persekutuan orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, dibaptis secara selam, digembalakan oleh seorang pejabat GBI dan bersifat otonom. | Jemaat gereja adalah persekutuan orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, dibaptis secara selam, digembalakan oleh seorang pejabat GBI dan bersifat otonom. |
Revisi terkini sejak 24 Februari 2022 21.39
Pasal 7 Jemaat Gereja
Jemaat gereja adalah persekutuan orang percaya yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, dibaptis secara selam, digembalakan oleh seorang pejabat GBI dan bersifat otonom.