Warta/Pernikahan/2

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 19 Desember 2025 10.17 oleh Leo (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Rings.pngPengumuman Rencana Pernikahan

Persyaratan

  1. Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
  2. Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
  3. Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat ("Peljem") untuk mendaftarkan rencana pernikahan (minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti).
  4. Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.

Matrimonium 2026-01-11 Fery Suryadi-Christine Natalia.jpg

Fery Suryadi-Christine Natalia

Minggu, 11 Januari 2026

GBI Danau Bogor Raya

Catatan

Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.