Warta/Pernikahan/2
Dari GBI Danau Bogor Raya
< Warta | Pernikahan
Persyaratan
- Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
- Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
- Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat ("Peljem") untuk mendaftarkan rencana pernikahan (minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti).
- Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.
Fery Suryadi-Christine Natalia
Minggu, 11 Januari 2026
GBI Danau Bogor Raya
Catatan
Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan dalam pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.
