Dalam kasih karunia: wujud bukan bayangan (1)

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 2 Mei 2023 03.07 oleh Leo (bicara | kontrib) (Penggantian teks - "| judul =" menjadi "| title=")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari
Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, hukum Taurat tidak mungkin menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya. (Ibrani 10:1)

Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus. (Kolose 2:16-17)

Aspek lain yang lebih baik dari kasih karunia dapat dilihat dari perbedaan antara sebuah bayangan dan benda yang membuat bayangan tersebut. Sebuah bayangan dapat memberikan beberapa manfaat, tetapi memiliki keterbatasan. Bayangan dapat memberikan gambaran dari sebuah realitas, tetapi tidak dapat memberikan realitas itu sendiri. Bayangan dapat memberikan tanda dari datangnya seseorang, tetapi tidak dapat memberikan relasi dengan orang tersebut. Hukum Taurat perjanjian lama disamakan dengan sebuah bayangan: “Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang." Perjanjian baru kasih karunia adalah wujudnya. “Sedang wujudnya ialah Kristus."

Salah satu sifat bayangan dari hukum Taurat adalah pada ritual korban. “Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, hukum Taurat tidak mungkin menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya." Kristus adalah penggenapan dari perlambangan korban dalam perjanjian lama, dan semua berkat yang terkandung di dalamnya tersedia bagi mereka yang percaya kepada-Nya. Korban anak domba Paskah adalah contoh yang nyata dari kebenaran ini. “Ambillah kambing domba untuk kaummu dan sembelihlah anak domba Paskah… Dan TUHAN akan menjalani Mesir untuk menulahinya; apabila Ia melihat darah pada ambang atas dan pada kedua tiang pintu itu, maka TUHAN akan melewati pintu itu dan tidak membiarkan pemusnah masuk ke dalam rumahmu untuk menulahi” (Keluaran 12:21,23). Bayangan dari kelepasan akan maut yang sementara ini, menjadi nyata di dalam Kristus, yang melepaskan kita dari maut yang kekal. “Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus” (1 Korintus 5:7).

Bentuk lain dari sifat bayangan hukum Taurat dapat dilihat dalam perintah-perintahnya. Apapun tuntutan dari hukum Taurat, pasti ada hubungannya dengan kekudusan dan kebenaran. “Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, kudus” (Im 19:2). Panggilan kepada kekudusan ini hanya bisa terwujud melalui Tuhan Yesus Kristus: “Supaya aku memperoleh Kristus, dan berada dalam Dia bukan dengan kebenaranku sendiri karena mentaati hukum Taurat, melainkan dengan kebenaran karena kepercayaan kepada Kristus, yaitu kebenaran yang Allah anugerahkan berdasarkan kepercayaan” (Filipi 3:8-9).

Doa

Tuhan Yesus, Engkaulah wujud nyata dari semua yang sudah dilambangkan di dalam hukum Taurat. Tolong aku untuk tidak terpaku kepada bayangan saja. Biarlah Roh Kudus-Mu menarik aku kepada kenyataan rohani yang tak terbatas yang hanya ada pada-Mu. Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus aku berdoa. Amin.