Pasal 71 Tugas dan tanggung jawab Ketua Lembaga

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 16 Juni 2022 10.07 oleh Leo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 71
Tugas dan tanggung jawab Ketua Lembaga

Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.