Pasal 44 Persyaratan anggota MPL GBI
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 44
Persyaratan anggota MPL GBI
Anggota MPL GBI yang boleh dipilih oleh Sidang MD GBI adalah:
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Loyal kepada GBI yang dinyatakan dalam hal:
- Huruf a.
- Cukup jelas.
- Huruf b.
- Cukup jelas.
- Huruf c.
- Cukup jelas.
- Huruf d.
- Cukup jelas.
- Ayat (6)
- Cukup jelas.
- Ayat (7)
- Cukup jelas.
- Ayat (8)
- Cukup jelas.
- Ayat (9)
- Cukup jelas.