Pasal 34 Syarat pengangkatan Pendeta Pratama
Dari GBI Danau Bogor Raya
BAGIAN PENDETA PRATAMA
Pasal 34
Syarat pengangkatan Pendeta Pratama
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (6)
- Cukup jelas.