Warta/Pernikahan/2
Dari GBI Danau Bogor Raya
< Warta | Pernikahan
Persyaratan
- Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
- Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
- Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat ("Peljem") untuk mendaftarkan rencana pernikahan (minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti).
- Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.
