Warta/Pernikahan/2

Dari GBI Danau Bogor Raya
Revisi sejak 19 Desember 2025 10.14 oleh Leo (bicara | kontrib) (upd)
Lompat ke: navigasi, cari

Rings.pngPengumuman Rencana Pernikahan

Persyaratan

  1. Sudah berjemaat di GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Jemaaat (KTJ).
  2. Menghubungi Gembala setempat untuk persetujuan.
  3. Menghubungi Departemen Pelayanan Jemaat ("Peljem") untuk mendaftarkan rencana pernikahan (minimal 6 bulan di muka mengingat ada Bimbingan Pra-Nikah yang harus diikuti).
  4. Melengkapi persyaratan formal sesuai ketentuan Peljem.

Matrimonium 2026-06-20 Adven Rasamot Simatupang-Rona Joepandi.jpg

Adven Rasamot Simatupang-Rona Joepandi

Sabtu, 20 Juni 2026

GBI Jalan Tapos Cibinong

Matrimonium 2026-07-05 Riski Andrianto-Stefani Kurniati Setiawan.jpg

Riski Andrianto-Stefani Kurniati Setiawan

Minggu, 05 Juli 2026

GBI Kemang Prapatan

Matrimonium 2026-07-18 Midian Mauritz Manullang-Elfrida Marito Aritonang.jpg

Midian Mauritz Manullang-Elfrida Marito Aritonang

Sabtu, 18 Juli 2026

GBI Jalan Tapos Cibinong

Bila ada keberatan dengan dilangsungkannya rencana pernikahan sesuai pengumuman ini, dapat mengajukan surat keberatan secara tertulis yang disertai alasan dan bukti yang kuat, dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.