Diklat COOL/Materi Pastoral Care: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
k (upd) |
k (+02) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
# [[Diklat COOL/PasCa/Kode etik pelayanan|Kode etik pelayanan]] | # [[Diklat COOL/PasCa/Kode etik pelayanan|Kode etik pelayanan]] | ||
# ''Prayer march''/doa keliling | # [[Diklat COOL/PasCa/02|''Prayer march''/doa keliling]] | ||
# Mengatasi hutang | # Mengatasi hutang | ||
# Melayani orang sakit | # Melayani orang sakit |
Revisi per 26 Oktober 2022 13.25
- Kode etik pelayanan
- Prayer march/doa keliling
- Mengatasi hutang
- Melayani orang sakit
- Pemberkatan rumah/tempat usaha
- Pelayanan pelepasan
- Melayani orang yang di penjara
- Penumpangan tangan/pengurapan
- Mengatasi perselingkuhan
- Retret/gathering
- Perayaan ulang tahun
- Pelayanan diakonia (kontekstual)
- Ibadah penghiburan dan pemakaman
- Narkoba
- Berpacaran (dating)
- Pelayanan kesembuhan KKR (Counselor)
- LGBTI
- Memimpin pujian dan penyembahan