Peneguhan nikah: Perbedaan antara revisi
Dari GBI Danau Bogor Raya
k Leo memindahkan halaman Peneguhan nikah massal ke Peneguhan nikah |
k upd |
||
| Baris 9: | Baris 9: | ||
| caption1='''Peneguhan nikah massal''' di Graha Amal Kasih (Sabtu, 12 September 2009) | | caption1='''Peneguhan nikah massal''' di Graha Amal Kasih (Sabtu, 12 September 2009) | ||
}} | }} | ||
'''Peneguhan nikah | '''Peneguhan nikah''' adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat [[GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya]] yang pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja. | ||
<!-- | |||
Pelayanan peneguhan nikah masal biasanya diadakan satu tahun sekali di GBI Danau Bogor Raya. | |||
--> | |||
==Syarat-syarat peneguhan nikah massal== | ==Syarat-syarat peneguhan nikah massal== | ||
Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut: | Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut: | ||
# Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala | |||
# Formulir: | |||
## Formulir Peneguhan Nikah | |||
## Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small> | |||
## Formulir Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja <small class="d-block">(Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)</small> | |||
# Data keanggotaan gereja: | |||
## Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri | |||
# Data pribadi jemaat: | |||
## Surat Keterangan Nikah dari lembaga yang mengeluarkan (Akta Nikah) | |||
## Fotokopi KTP suami-istri | |||
## Fotokopi Kartu Keluarga | |||
## Fotokopi Akta Lahir suami-istri | |||
## Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar <small class="d-block">(Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)</small> | |||
# Mengikuti konseling kedua dengan Gembala Jemaat | |||
<!-- | |||
# Mengisi formulir dengan lengkap | # Mengisi formulir dengan lengkap | ||
# Fotokopi Surat Baptisan | # Fotokopi Surat Baptisan | ||
| Baris 27: | Baris 44: | ||
# Surat Keterangan Pernikahan dari Gembala | # Surat Keterangan Pernikahan dari Gembala | ||
# Surat Pernyataan belum pernah diberkati di gereja mana pun di atas materai Rp 6000,- | # Surat Pernyataan belum pernah diberkati di gereja mana pun di atas materai Rp 6000,- | ||
# Fotokopi Akta Pernikahan Catatan Sipil/Surat Nikah | # Fotokopi Akta Pernikahan Catatan Sipil/Surat Nikah--> | ||
<!-- | <!-- | ||
Apabila Bapak/Ibu memerlukan '''Pengurusan Catatan Sipil''', dapat menghubungi Sdri Larasati di [[Kantor Gereja]]. | Apabila Bapak/Ibu memerlukan '''Pengurusan Catatan Sipil''', dapat menghubungi Sdri Larasati di [[Kantor Gereja]]. | ||
Revisi per 9 Januari 2023 09.34
Peneguhan nikah adalah sebuah pelayanan peneguhan nikah bagi jemaat GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya yang pernikahannya belum pernah diberkati dalam sebuah pemberkatan pernikahan di gereja.
Syarat-syarat peneguhan nikah massal
Jemaat yang ingin diteguhkan pernikahannya di GBI Danau Bogor Raya harus melengkapi syarat-syarat berikut:
- Surat Keterangan Rekomendasi dari Gembala
- Formulir:
- Formulir Peneguhan Nikah
- Formulir Pernyataan Kebenaran Biodata (Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)
- Formulir Pernyataan Belum Pernah Menikah di Gereja (Tanda tangan suami-istri di atas meterai Rp10.000)
- Data keanggotaan gereja:
- Fotokopi KTJ (Kartu Tanda Jemaat) suami dan istri
- Data pribadi jemaat:
- Surat Keterangan Nikah dari lembaga yang mengeluarkan (Akta Nikah)
- Fotokopi KTP suami-istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Lahir suami-istri
- Pas Foto ukuran 6x4 sebanyak 3 lembar (Foto berdampingan: posisi pria di sebelah kanan wanita, latar belakang biru, mengenakan kemeja/blouse warna putih)
- Mengikuti konseling kedua dengan Gembala Jemaat
Pengambilan Formulir dapat dilakukan di Counter Gereja Cabang/Ranting masing-masing atau di Kantor Gereja pada jam kerja.