Templat:Infobox AyoBacaAlkitab
Dari GBI Danau Bogor Raya
Dokumentasi templat
Pemakaian
{{ infobox AyoBacaAlkitab | day= | month= | title= | verse= | shortverse= | preview= | content= }}
Contoh
{{ infobox AyoBacaAlkitab | day=28 | month=02 | title=Peraturan tentang orang-orang najis, korban penebusan salah dan hukum perkara cemburuan | verse=Bilangan 4:1-5:31 | shortverse=Bil 4:1-5:31 | preview=TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: "Hitunglah jumlah bani Kehat sebagai suatu golongan tersendiri di antara bani Lewi, menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka. Hitunglah yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan. | content= === Orang Lewi === TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: "Hitunglah jumlah bani Kehat sebagai suatu golongan tersendiri di antara bani Lewi, menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka. Hitunglah yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan. Pekerjaan jabatan orang Kehat di Kemah Pertemuan ialah mengurus barang-barang yang maha kudus. Kalau perkemahan akan berangkat, haruslah Harun dan anak-anaknya masuk ke dalam untuk menurunkan tabir penudung, dan menudungkannya kepada tabut hukum. Di atasnya mereka harus meletakkan tutup dari kulit lumba-lumba, dan di atasnya lagi mereka harus membentangkan sehelai kain yang seluruhnya ungu tua, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung tabut itu. Lagipula di atas meja roti sajian mereka harus membentangkan sehelai kain ungu tua, dan di atasnya mereka harus meletakkan pinggan, cawan, piala dan kendi korban ... }}