Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/010

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 10 Papan nama jemaat

  1. Jemaat Gereja Bethel Indonesia memasang papan nama yang bertuliskan: GEREJA BETHEL INDONESIA dan alamatnya.
  2. Jemaat di suatu daerah yang tidak memungkinkan untuk memasang papan nama, tidak diharuskan memasang papan nama Gereja Bethel Indonesia.