Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2014)/Penjelasan Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/058
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 58 Proses pemilihan ketua umum
Ayat (1) Cukup Jelas
- Huruf a. Cukup Jelas
- Huruf b. Cukup Jelas
- Huruf c. Cukup Jelas
- Huruf d. Cukup Jelas
- Huruf e. Cukup Jelas
- Huruf f. Cukup Jelas
- Huruf g. Cukup Jelas
Ayat (2) Cukup Jelas
- Huruf a. Cukup Jelas
- Huruf b. Cukup Jelas
Ayat (3) Cukup Jelas
- Huruf a. Cukup Jelas
- Huruf b. Cukup Jelas
- Huruf c. Cukup Jelas
- Huruf d. Cukup Jelas
- Huruf e. Cukup Jelas
- Huruf f. Cukup Jelas
- Huruf g. Cukup Jelas
- Huruf h. Cukup Jelas
- Huruf i. Cukup Jelas
- Huruf j. Cukup Jelas
- Huruf k. Cukup Jelas
- Huruf l. Cukup Jelas