Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2014)/Penjelasan Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/022
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 22 Pelayanan kependetaan
Ayat (1)
- Huruf a. Cukup Jelas
- Huruf b. Cukup Jelas
- Huruf c. Cukup Jelas
- Huruf d. Cukup Jelas
- Huruf e. Cukup Jelas
- Huruf e. Cukup Jelas
- Huruf f. Cukup Jelas
- Huruf g. Cukup Jelas
- Huruf h. Cukup Jelas
- Huruf i. Cukup Jelas
- Huruf j. Cukup Jelas
- Huruf k. Cukup Jelas
- Huruf l. Cukup Jelas
Ayat (2) Cukup Jelas