Project:Kebijakan pemuatan foto

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Berikut adalah kebijakan mengenai pemuatan foto-foto pelayanan atau kegiatan:

  • Ukuran
Diusahakan tidak lebih dari 150KB per berkas (file) dengan lebar foto dibuat kurang dari 1024 piksel (tinggi foto menyesuaikan).
  • Jenis
Jenis berkas foto yang diterima tidak dibatasi, tapi direkomendasikan dalam .JPG (umum) atau .PNG.
  • Penamaan foto
Menggunakan format penamaan berikut:
yyyymmdd JenisPelayanan no
Keterangan:
  • yyyy, mm, dd: tahun, bulan, dan tanggal. Contoh: 20091013 untuk 13 Oktober 2009.
  • JenisPelayanan: Baptisan, Pernikahan, Penyerahan Anak, Ibadah Kematian, Form Doa, dan lain-lain
  • no: nomor berurutan
Contoh:
  • Ringkasan berkas
Diisi dengan bebas asal sesuai dengan deskripsi foto, dan harus ditambah dengan [[Kategori:Foto pelayanan jemaat]] atau [[Kategori:Foto kegiatan]] agar dapat secara otomatis tampil di Halaman Utama.