Pasal 91 Penerimaan penggabungan

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Bab XII
Penggabungan

Pasal 91
Penerimaan penggabungan

Yang diterima bergabung ke dalam GBI hanya jemaat lokal dan gembalanya yang tidak bermasalah dengan sinode asalnya, yang selanjutnya disebut sebagai pemohon penggabungan.