Pasal 69 Lembaga yang dibentuk
Dari GBI Danau Bogor Raya
Bab VIII
Lembaga-lembaga
Pasal 69
Lembaga yang dibentuk
Untuk melakukan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Sinode GBI, BPP GBI dapat membentuk lembaga-lembaga sebagai berikut:
- Komisi.
- Panitia.
- Lembaga-lembaga lain yang diperlukan.