Pasal 19 Persyaratan untuk menjadi pejabat GBI

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 19
Persyaratan untuk menjadi pejabat GBI

  1. Penuh dengan Roh Kudus sesuai dengan firman Tuhan (Kisah Para Rasul 2:1-4; 8:14-17; 10:44-47; 19:1-17 dan Efesus 5:18).
  2. Hidup kudus sesuai dengan firman Tuhan (1 Timotius 3:1-7; Titus 1:7-9; Galatia 5:22-24 dan 1 Korintus 13:1-13).
  3. Memiliki karunia pelayanan yang berfungsi antara lain sebagai: rasul, nabi, penginjil, gembala dan guru yang membangun jemaat (Efesus 4:11; Roma 12:6-8; 1 Korintus 12:29-30).
  4. Menyerahkan salinan surat nikah dan mempunyai kehidupan keluarga yang baik (Imamat 21:7; Matius 5:31-32; 19:6-9; Lukas 16:18).
  5. Mempunyai pengetahuan Alkitab dan pengetahuan umum melalui pendidikan yang cukup (Kolose 3:16; 1 Timotius 3:2; 4:11).
  6. Memahami dan menaati Pengakuan Iman GBI, Pengajaran GBI dan Tata Gereja GBI.
  7. Sehat jasmani dan rohani.