Pasal 16 Hak dan kewajiban anggota jemaat lokal GBI

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 16
Hak dan kewajiban anggota jemaat lokal GBI

  1. Anggota jemaat lokal GBI berhak mendapat pelayanan rohani dari gembala jemaat.
  2. Anggota jemaat lokal GBI wajib beribadah dengan setia dan memberikan persembahan persepuluhan serta persembahan lainnya kepada Tuhan di jemaat lokal GBI di mana yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota jemaat lokal GBI. (Bilangan 18:25-28: Maleakhi 3:8-10: 2 Korintus 8:12; 1 Korintus 9:9-14: 2 Korintus 9:6-11).