Pasal 12 Persekutuan antargereja
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 12
Persekutuan antargereja
- Gembala jemaat GBI agar memelihara persekutuan dan kerja sama yang baik antarsesama GBI.
- Demi persekutuan gereja Tuhan pada umumnya dan GBI pada khususnya, gembala jemaat GBI agar menjaga dan memelihara hubungan yang baik dengan semua organisasi gereja yang ada di daerah sekitarnya.