Pasal 4 Jemaat lokal GBI di luar negeri
Dari GBI Danau Bogor Raya
Pasal 4
Jemaat lokal GBI di luar negeri
- Jemaat lokal GBI di luar negeri disebut Gereja Bethel Internasional (International Bethel Church) dengan nama jemaat yang disesuaikan dengan kondisi negara yang bersangkutan.
- Jemaat lokal GBI di luar negeri tetap menjadi bagian dari GBI yang pengaturan kepejabatan gerejanya di jemaat lokal mengikuti Tata Gereja GBI.
- Perintisan jemaat lokal GBI di luar negeri berpedoman pada Tata Tertib GBI pasal 3 tentang syarat jemaat lokal GBI.
- Tugas koordinasi jemaat lokal GBI di luar negeri dilaksanakan oleh BPLN GBI yang dibentuk oleh BPP GBI.