Pasal 2 Pengertian jemaat lokal GBI
Dari GBI Danau Bogor Raya
Bab II
Jemaat
Pasal 2
Pengertian jemaat lokal GBI
- Jemaat lokal GBI adalah persekutuan orang percaya yang beribadah secara tetap dan dibaptis secara selam serta digembalakan oleh seorang pejabat GBI.
- Jemaat lokal GBI digembalakan secara otonom dalam kepemilikan inventaris dan aset, keuangan, program, kepengurusan serta pembinaan warga gereja kecuali dalam hal Pengakuan Iman GBI, Pengajaran GBI dan Tata Gereja GBI.