Gereja Bethel Indonesia/Tata Gereja GBI (2014)/Penjelasan Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/003

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 3 Pemimpin jemaat lokal

Ayat (1) Yang dimaksud dengan pemimpin jemaat lokal dalam hal ini adalah gembala jemaat yang secara structural merupakan pemimpin tertinggi dalam jemaat lokal dan sekaligus menjadi ketua dalam kepengurusan jemaat lokal.

Ayat (2) Cukup Jelas

Ayat (3) Cukup Jelas

Ayat (4) Cukup Jelas

Ayat (5) Cukup Jelas