Warta/Pernikahan: Perbedaan antara revisi

Dari GBI Danau Bogor Raya
Lompat ke: navigasi, cari
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 16: Baris 16:
}}
}}
----
----
Bila ada pihak yang berkeberatan atas pernikahan ini, harap menyampaikan surat tertulis dengan dasar hukum.<br />Surat ditujukan kepada Pdt Sutadi Rusli, dikirimkan ke alamat Kantor Gereja.<br />Surat diajukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal pemberkatan.
Bila ada pihak yang berkeberatan dengan dilangsungkannya pernikahan di atas, dapat mengajukan surat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang kuat, yang dialamatkan ke Kantor Gereja GBI Jemaat Induk Danau Bogor Raya.


}}
}}

Revisi terkini sejak 6 April 2024 18.06