Tata Gereja GBI (2014)/Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia/097

Dari GBI Danau Bogor Raya
< Tata Gereja GBI (2014)‎ | Tata Tertib Gereja Bethel Indonesia
Revisi sejak 27 April 2021 11.31 oleh Leo (bicara | kontrib) (upd)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Pasal 97 Pengucapan pengakuan iman

Pengakuan iman Gereja Bethel Indonesia diucapkan pada:

  1. Kebaktian Masa Raya Gerejawi (Natal, Jum’at Agung, Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus, Pentakosta).
  2. Sidang MD, MPL, Sinode.
  3. Kebaktian peresmian jemaat baru/penerimaan penggabungan.